
Kegiatan Diseminasi Layanan AHU Online di Desa Beleka Daye
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali melaksanakan kegiatan diseminasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 23 Oktober, di Desa Beleka Daye, Kabupaten Lombok Tengah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memaksimalkan pemanfaatan layanan AHU Online oleh masyarakat setempat.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai komunitas lokal seperti PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), Karang Taruna, serta pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Desa Beleka Daye. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, yang mewakili Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Muliawati.
Anna Ernita menjelaskan bahwa layanan AHU Online yang tersedia di Kantor Wilayah KemenkumHAM NTB merupakan perpanjangan tangan dari layanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di tingkat pusat. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor, tetapi bisa mengakses layanan secara digital kapan saja dan di mana saja.
Kepala Desa Beleka Daye, Senang Haris, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan acara diseminasi AHU Online ini. Ia berharap informasi yang disampaikan dalam kegiatan dapat disampaikan oleh kepala dusun kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang AHU, karena hal ini dapat membantu memperkuat legalitas usaha yang dimiliki oleh warga.
Tujuan dan Manfaat Layanan AHU Online
Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Muliawati, menjelaskan bahwa kegiatan diseminasi layanan AHU Online ini merupakan bentuk nyata perhatian Kanwil terhadap pelaku UMKM. KemenkumHAM berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel melalui sistem AHU Online.
"Kehadiran AHU Online sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik berbasis digital yang dicanangkan pemerintah," ujar Kakanwil.
Dengan layanan ini, masyarakat dapat mengajukan berbagai jenis administrasi hukum umum secara online, termasuk pembuatan surat keterangan, pengajuan izin, serta pendaftaran badan hukum. Hal ini sangat membantu masyarakat, terutama pelaku UMKM, dalam memenuhi prosedur hukum yang diperlukan untuk menjalankan usaha mereka.
Peran Komunitas Lokal dalam Penyebaran Informasi
Komunitas seperti PKK dan Karang Taruna memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi tentang layanan AHU Online. Mereka dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, sehingga informasi yang diberikan dapat sampai kepada semua lapisan masyarakat.
Selain itu, para pelaku UMKM juga diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperkuat legalitas usaha mereka. Dengan demikian, usaha mereka akan lebih aman dari segi hukum dan dapat berkembang lebih baik.
Kesimpulan
Kegiatan diseminasi layanan AHU Online di Desa Beleka Daye telah berhasil menciptakan kesadaran dan pemahaman yang lebih baik tentang layanan hukum yang tersedia. Dengan inovasi seperti AHU Online, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah dan cepat terhadap layanan hukum. KemenkumHAM NTB terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.