
Perkuat Pengendalian Kinerja dan Perencanaan Strategis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) terus memperkuat pengendalian kinerja dan perencanaan strategis menjelang Tahun Anggaran 2026. Hal ini ditunjukkan melalui keikutsertaan jajaran pimpinan Kanwil Kemenkum Sultra dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025 yang digelar oleh Kementerian Hukum, Selasa 16 Desember 2025.
Rakor yang diikuti oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkum se-Indonesia tersebut dirangkaikan dengan pembahasan penyusunan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan melalui pembagian komisi sesuai bidang tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Pada Komisi I yang membahas Dukungan Manajemen, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, hadir bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Putu Dharmayasa, untuk membahas penguatan tata kelola dan manajemen organisasi. Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, mengikuti Komisi III yang secara khusus membahas Rencana Aksi Bidang Kekayaan Intelektual. Adapun Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi, mengikuti Komisi IV yang memfokuskan pembahasan pada Rencana Aksi Bidang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
Dalam forum tersebut, seluruh peserta diminta melakukan kajian mendalam terhadap rancangan petunjuk arah (jukrah) rencana aksi, mulai dari penamaan program, tujuan pelaksanaan, hingga strategi implementasi di tingkat pusat dan wilayah. Pembahasan dilakukan secara komprehensif guna memastikan keselarasan kebijakan nasional dengan pelaksanaan teknis di daerah.
Penyusunan Rencana Aksi sebagai Langkah Strategis
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026 menjadi langkah strategis untuk menjaga kesinambungan dan peningkatan kinerja organisasi. “Rencana aksi harus disusun secara terukur, realistis, dan selaras dengan arah kebijakan nasional. Dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan program di wilayah diharapkan berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Topan Sopuan.
Ia menambahkan, hasil pembahasan dalam rakor tersebut akan menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sultra dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pada tahun mendatang. Penyusunan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026 diharapkan menjadi instrumen pengendalian kinerja yang efektif, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan konsistensi pelaksanaan program Kanwil Kemenkum Sultra dalam mendukung pencapaian kinerja Kementerian Hukum secara berkelanjutan pada Tahun 2026.
Keterlibatan Berbagai Komisi dalam Rakor
Pembahasan dalam rakor mencakup berbagai aspek penting terkait pengelolaan dan pelaksanaan kebijakan. Setiap komisi memiliki fokusnya masing-masing, sehingga dapat memastikan bahwa setiap lini dan divisi terlibat dalam proses perencanaan yang menyeluruh. Misalnya, Komisi I yang fokus pada dukungan manajemen bertujuan untuk memperkuat sistem administrasi dan tata kelola organisasi agar lebih efisien dan transparan.
Sementara itu, Komisi III yang membahas bidang kekayaan intelektual berfokus pada penguatan perlindungan hak cipta dan inovasi di tingkat wilayah. Hal ini sangat penting karena kekayaan intelektual menjadi salah satu aspek utama dalam pengembangan ekonomi dan teknologi.
Komisi IV yang menangani peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum juga berperan penting dalam memastikan bahwa semua kebijakan dan regulasi yang diterapkan sesuai dengan prinsip hukum dan keadilan. Dengan demikian, masyarakat akan merasa aman dan percaya terhadap sistem hukum yang diterapkan.
Masa Depan yang Lebih Baik
Penyusunan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026 tidak hanya menjadi tanggung jawab internal Kanwil Kemenkum Sultra, tetapi juga merupakan komitmen untuk menjaga kualitas layanan publik dan memenuhi harapan masyarakat. Dengan adanya perencanaan yang matang dan kolaborasi yang baik antar komisi, diharapkan dapat tercapai kinerja yang optimal dan berkelanjutan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antar lembaga dan instansi terkait, sehingga bisa saling mendukung dalam mencapai tujuan bersama. Dengan begitu, Kanwil Kemenkum Sultra tidak hanya menjadi institusi yang efisien, tetapi juga menjadi mitra yang dapat diandalkan dalam upaya membangun sistem hukum yang lebih baik dan adil.