
Perahu Bantuan Kementerian Desa di Desa Delaki Tidak Dioperasikan
Sebuah perahu bantuan yang diberikan oleh Kementerian Desa kepada Desa Delaki, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, tidak digunakan hingga saat ini. Perahu tersebut diserahkan sekitar tahun 2022 atau 2023 lalu, namun kini hanya terparkir di bibir pantai Desa Buono, wilayah Kota Kalabahi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Alor, Marianus Adang, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak tahu alasan perahu tersebut tidak dioperasikan setelah penyerahan. Ia menilai perahu tersebut memiliki kualitas yang baik dan bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
"Perahu bantuan dari Kementerian Desa sangat bagus. Kami tidak tahu mengapa setelah penyerahan, perahu tersebut tidak dioperasikan. Padahal, bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pengembangan bumdes di Desa Delaki," ujar Marianus ketika diwawancara oleh wartawan di Kalabahi pada Senin, 23 September 2025.
Menurut Marianus, tujuan pemberian bantuan perahu adalah untuk mendukung usaha perahu penumpang dan jasa pariwisata di Desa Delaki. Hal ini dilakukan karena desa tersebut memiliki objek wisata di Pantai Desa Delaki.
"Desa Delaki mendapat bantuan ini karena memiliki aset pariwisata. Bantuan perahu ini merupakan bagian dari dukungan pengembangan usaha bagi desa tersebut," tambah Marianus.
Ia juga menyampaikan bahwa daripada perahu tersebut dibiarkan begitu saja, pihak dinas akan menarik kembali agar tidak mengalami kerusakan. "Perahu tersebut terbuat dari kayu ulin dan perlengkapannya lengkap. Jadi, kami berharap dapat memanfaatkannya dengan baik," jelas Marianus.
Sementara itu, Kepala Desa Delaki, Imanuel Jalla, belum dapat dikonfirmasi oleh Media Kupang pada Selasa, 24 September 2025. Saat dihubungi melalui telepon selular, panggilan WA hanya memanggil dan pesan WA masih menunjukkan centang 1.
Selain perahu yang disebutkan, Marianus juga menjelaskan bahwa ada dua perahu bantuan lainnya yang diberikan kepada Desa Probur dan Elok pada tahun 2024. Perahu-perahu tersebut kondisinya masih bagus dan sedang dioperasikan oleh Bumdes atau Pemerintah Desa.
"Dua perahu tersebut telah hibah putus, sehingga pengelolaannya sepenuhnya dilakukan oleh Bumdes atau Pemerintah Desa masing-masing," ujarnya.
Dengan adanya perahu bantuan yang tidak dimanfaatkan, pihak dinas berharap agar masyarakat dan pemerintah desa lebih aktif dalam mengelola sumber daya yang tersedia. Hal ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memaksimalkan potensi daerah.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!