Perang di Selat Hormuz dan Pengaruhnya terhadap Lautan Internasional
Perang antara Amerika Serikat (AS) dan Iran semakin memanas, dengan AS bersiap untuk mengambil tindakan tegas terhadap kapal-kapal tanker minyak yang berada di bawah pengaruh Iran. Langkah ini dilakukan setelah Iran meningkatkan pengawasan ketat di Selat Hormuz, jalur air strategis yang menjadi perhatian utama bagi negara-negara besar.
Pada hari Sabtu (18/4/2026), Iran dilaporkan menyerang beberapa kapal komersial, yang diperkirakan sebagai respons terhadap kebijakan ekonomi AS yang semakin keras. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memaksa Iran membuka kembali Selat Hormuz dan memberikan konsesi terkait program nuklir mereka. Komando Pusat AS (Centcom) menyatakan bahwa pasukan mereka telah memulangkan 23 kapal yang mencoba meninggalkan pelabuhan Iran sebagai bagian dari blokade tersebut.
Kemungkinan besar, AS akan memperluas operasi ini hingga mengendalikan kapal-kapal yang terkait dengan Iran di seluruh dunia. Ini termasuk armada yang membawa minyak Iran yang sudah berlayar di luar Teluk Persia dan kapal-kapal yang membawa senjata yang bisa mendukung rezim Iran.
Tindakan Militer AS yang Lebih Agresif
Kepala Staf Gabungan AS, Jenderal Dan Caine, mengatakan bahwa AS akan secara aktif mengejar setiap kapal berbendera Iran atau kapal apa pun yang berupaya memberikan dukungan material kepada Iran. Ia menjelaskan bahwa ini termasuk kapal armada gelap yang membawa minyak Iran. Armada gelap ini merupakan kapal-kapal ilegal atau terlarang yang menghindari aturan internasional, sanksi, atau persyaratan asuransi.
Langkah ini diharapkan menjadi babak baru dari kampanye tekanan AS terhadap Teheran. Juru Bicara Gedung Putih, Anna Kelly, mengatakan bahwa Presiden AS Donald Trump optimistis langkah ini akan membantu memfasilitasi kesepakatan perdamaian.
Kapal Perang AS di Selat Malaka
Pada hari yang sama, kapal perang Amerika Serikat USS Miguel Keith terdeteksi berada di Selat Malaka, tepatnya di perairan timur Belawan, pada pukul 15.00 WIB. Kapal perang AS ini diduga terkait operasi pemburuan kapal tanker Iran di luar Timur Tengah. TNI Angkatan Laut (AL) membenarkan adanya pergerakan kapal perang AS di kawasan Selat Malaka.
Berdasarkan hasil pemantauan sistem Automatic Identification System (AIS), kapal perang AS USS Miguel Keith terdeteksi berada di perairan timur Belawan pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Haluan ke arah Barat Laut dengan kecepatan 13,1 Knots. Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul, keberadaan kapal tersebut merupakan bagian dari aktivitas pelayaran internasional yang sah.
Menurut Tunggul, kapal perang AS tersebut sedang melaksanakan hak lintas transit sesuai ketentuan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), khususnya Pasal 37, 38, dan 39. Namun, Tunggul tidak merespons apakah aktivitas itu terkait operasi militer khusus seperti yang dikaitkan dengan isu pemburuan kapal tanker Iran.
Operasi Militer di Wilayah Indo-Pasifik
Sebelumnya, muncul laporan media internasional yang menyebut militer AS akan memperluas operasi pemburuan kapal tanker yang terkait Iran hingga ke kawasan Indo-Pasifik, termasuk wilayah sekitar Selat Malaka. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Gabungan AS Jenderal Dan Caine yang menyebut pihaknya akan melakukan aktivitas pencegahan maritim terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat dalam pengangkutan minyak ilegal.
Menurut Lloydslist.com, kawasan Pasifik khususnya sekitar Selat Malaka, merupakan rumah bagi beberapa konsentrasi terbesar kapal tanker armada gelap. Armada-armada itu mengangkut minyak ilegal dan dikenai sanksi, biasanya dari negara-negara seperti Iran.
Dikutip dari AP News, daftar militer AS juga telah merilis daftar barang-barang terlarang yang bisa disita dari kapal Iran. Barang-barang itu mencakup produk-produk seperti senjata, amunisi, dan peralatan militer yang diklasifikasikan sebagai "barang selundupan mutlak". Daftar tersebut juga mencantumkan barang-barang seperti minyak, besi, baja, aluminium, dan barang-barang lainnya sebagai "barang selundupan bersyarat" yang menurut mereka dapat digunakan baik untuk keperluan sipil maupun militer.
Barang-barang yang tampaknya tidak berbahaya seperti elektronik, peralatan pembangkit listrik, atau mesin berat dapat disita jika keadaan menunjukkan tujuan penggunaan militer.