Polisi memastikan tidak ada pemberian tebusan ketika mengambil balita Bilqis dari warga suku anak dalam di Jambi. Balita berusia 4 tahun itu sebelumnya diculik oleh tersangka SY di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Ahad, 2 November 2025. Bilqis dijual tiga kali, terakhir ke warga suku anak dalam Jambi dengan harga Rp 80 juta.
Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Djuhandhani Raharjo Puro membantah informasi yang beredar mengenai uang tebusan Rp 100 juta ataupun permintaan mobil. “Berkaitan dengan kegiatan anggota di lapangan, itu saya pantau terus, enggak ada pakai tebusan-tebusan. Itu sudah saya pastikan, tidak ada,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 12 November 2025.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Peristiwa ini bermula saat korban bermain di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar, Ahad pagi, 2 November 2025. Ketika itu, Bilqis ikut ayahnya yang bermain tenis di taman tersebut. Saat menoleh, Dwi Nurmas, ayah Bilqis, tidak melihat keberadaan anaknya. Ia pun mencari Bilqis, namun tidak menemukannya.
Setelah mendapatkan laporan dari orang tua Bilqis, polisi mulai mencari keberadaan korban. Berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV, tampak korban dibawa seorang perempuan dengan dua anak kecil. Rekaman CCTV itu kemudian menjadi petunjuk polisi dalam pencarian.
Perempuan yang membawa Bilqis adalah SY. Ketika ditangka polisi, SY mengaku telah menjual Bilqis seharga Rp 3 juta kepada sindikat pelaku, NH, warga Jawa Tengah berusia 29 tahun. Sy mengatakan korban berasal dari keluarga kurang mampu.
NH kemudian membawa Bilqis dan menawarkannya lagi kepada pelaku lain berinisial M, dengan harga Rp 30 juta. Mereka pun menyepakati nominal tersebut. M adalah perempuan berusia 49 tahun yang berdomisili di Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
Kemudian, NH membawa Bilqis terbang dari Makassar ke Jambi. "Anak korban dibawa NH ke Jambi, tapi transit di Jakarta, dan menjual kepada AS dan MA sebesar Rp15 juta rupiah, dengan dalih membantu keluarga yang sembilan tahun belum punya anak," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Makassar pada Senin, 10 November 2025.
Setibanya di Jambi, pelaku M dan laki-laki berinisial AS membawa Bilqis ke Bangko. Bilqis dijual kepada LN, yang diketahui merupakan warga suku anak dalam (SAD) Mentawak, Jambi, setelah sebelumnya menerima uang Rp 80 juta. Setelah menyerahkan korban, NH langsung melarikan diri ke rumahnya di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Namun, belakangan kasus penculikan Bilqis santer dibicarakan di media sosial maupun media massa, apalagi pelaku di Makassar sudah ditangkap polisi. Akibatnya, para pelaku lain panik dan hendak mengambil Bilqis kembali, namun ditolak warga SAD.
Hingga akhirnya, polisi menemukan Bilqis pada Sabtu, 8 November 2025. Keesokan harinya, polisi menyerahkan Bilqis kepada orang tuanya di Makassar.
Berdasarkan hasil penyelidikan, M dan AS mengaku sudah sembilan kali bertransaksi jual beli bayi dan satu kali menjual anak kepada warga suku anak dalam Mentawak di Kabupaten Merangin, Jambi.
Perjalanan Penangkapan Pelaku
Penangkapan pelaku dilakukan secara bertahap. Awalnya, SY ditangkap karena terbukti melakukan penjualan anak. Setelah itu, NH juga ditangkap karena terlibat dalam transaksi jual beli anak. Selanjutnya, M dan AS ditangkap setelah polisi menemukan bukti-bukti transaksi ilegal mereka.
- Proses penangkapan dimulai dari pengumpulan data melalui CCTV dan laporan masyarakat.
- Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif untuk menemukan lokasi keberadaan Bilqis.
- Setelah menemukan Bilqis, polisi segera menyerahkan anak tersebut kepada orang tuanya.
- Para pelaku kemudian diidentifikasi dan ditangkap satu per satu.
Tindakan Polisi dan Upaya Pencegahan
Polisi telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Salah satunya adalah meningkatkan pengawasan di tempat-tempat umum seperti taman dan pusat perbelanjaan. Selain itu, polisi juga bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak untuk memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga anak-anak dari tindakan kekerasan dan penculikan.
- Peningkatan pengawasan di tempat umum.
- Kolaborasi dengan lembaga perlindungan anak.
- Edukasi kepada masyarakat tentang cara menjaga anak-anak.
Dampak Kasus Ini
Kasus penculikan Bilqis memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan organisasi hak asasi manusia. Mereka mengecam tindakan para pelaku dan meminta agar hukuman yang diberikan sesuai dengan kejahatan yang dilakukan.
- Masyarakat mengecam tindakan para pelaku.
- Organisasi hak asasi manusia meminta hukuman yang sesuai.
- Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman penculikan anak.