Kasus Ali Yasmin Menggugah Diskusi Ekonomi UNC

admin.aiotrade 06 Des 2025 3 menit 14x dilihat
Kasus Ali Yasmin Menggugah Diskusi Ekonomi UNC
Kasus Ali Yasmin Menggugah Diskusi Ekonomi UNC

Seminar Internasional Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nusa Cendana

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nusa Cendana mengadakan seminar internasional yang membahas berbagai isu terkait kasus yang menimpa Ali Yasmin serta dampak ekonomi pada daerah pedesaan. Acara ini dilaksanakan di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan dimulai pada pukul 09.00 Wita. Kegiatan ini dihadiri oleh dua pembicara utama, yaitu Arabella Jorgensen-Hull dari Australia dan Dominikus K.T. Aman dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nusa Cendana.

Seminar ini dibuka langsung oleh Wakil Dekan II Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Dr. Paulina Y. Amtiran SE., MM. Ia berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan wawasan baru kepada para mahasiswa terkait hak asasi manusia dan hukum internasional, khususnya terkait topik yang dibawakan oleh para pembicara.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Peserta seminar terdiri dari mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, terutama dari Prodi Ilmu Manajemen. Pembicara pertama, Arabella Jorgensen-Hull, seorang pengacara dari Ken Cush Canberra, Australia, memaparkan materi tentang kasus Ali Yasmin, seorang nelayan asal Nusa Tenggara Timur yang dituduh menyelundupkan para pencari suaka dari Afghanistan ke Australia.

Arabella menjelaskan secara rinci tentang kasus ini dari sudut pandang hukum dan hak asasi manusia. Ia juga menjelaskan tiga aspek penting yang harus dipenuhi oleh pemerintah, yaitu menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia. Menurutnya, kasus Ali Yasmin merupakan pelanggaran terhadap hak asasi anak-anak dan hak politik secara internasional.

Arabella juga menceritakan bagaimana Ali Yasmin, saat masih berusia 14 tahun, didekati seseorang untuk bekerja sebagai ABK di sebuah kapal. Saat itu, ia tidak mengetahui identitas orang-orang yang menumpangi kapal tersebut. Akibatnya, Ali ditangkap oleh petugas Australia dan dianggap sebagai orang dewasa meskipun usianya masih belia.

Selama proses penahanan, Ali mengalami perlakuan yang tidak layak, termasuk berada dalam ruang tahanan orang dewasa. Setelah proses investigasi oleh Komisi Hak Asasi Australia, ditemukan adanya pelanggaran berat terhadap Ali Yasmin dan anak-anak Indonesia lainnya. Gugatan "class action" yang diajukan akhirnya menang, dan Pemerintah Australia harus membayar kompensasi sebesar AUD 27,5 miliar atau setara dengan 270 miliar Rupiah kepada 260 anak Indonesia.

Arabella menyampaikan bahwa tugasnya saat berkunjung ke Indonesia adalah untuk menyalurkan uang kompensasi tersebut. Namun, ada banyak tantangan dalam proses penyaluran, seperti sulitnya mencari keberadaan korban yang berasal dari daerah pedesaan atau suku-suku yang tidak menetap.

Setelah materi pertama selesai, Dominikus K.T. Aman melanjutkan dengan materi tentang kompensasi yang diterima para korban dan dampak ekonomi dari penerimaan ganti rugi tersebut. Ia menjelaskan bahwa nominal kompensasi berkisar antara 50 juta hingga 3 miliar Rupiah. Meskipun kompensasi ini bisa menjadi berkah, ia menekankan pentingnya pengelolaan uang yang baik agar tidak menjadi masalah.

Dominikus juga memberikan saran tentang cara mengelola uang kompensasi, seperti membuka usaha sewa sound system atau investasi lainnya. Ia menyatakan bahwa selama setahun terakhir, ia bersama tim pengacara Ken Cush telah membantu anak-anak korban dalam pengelolaan uang tersebut.

Setelah sesi presentasi selesai, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Yosefina K.I.D.D. Dhae., ST. M.IT. Peserta sangat antusias dalam mengikuti diskusi ini.



Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan