Kasus Digitalisasi, KPK Kumpulkan Data dari 15.000

admin.aiotrade 25 Okt 2025 2 menit 17x dilihat
Kasus Digitalisasi, KPK Kumpulkan Data dari 15.000


aiotrade, JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera melakukan sampling atau pengambilan data dari beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang jumlahnya mencapai sekitar 15.000 di seluruh Indonesia.

Budi menjelaskan bahwa pengambilan data tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan terkait dugaan korupsi yang terkait dengan pengadaan digitalisasi SPBU di Pertamina pada periode 20182023.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Penyidik juga akan melakukan sampling atau pengecekan terkait keandalan mesin-mesin EDC (electronic data capture) yang digunakan dalam program digitalisasi di PT Pertamina (Persero), ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kasus ini melibatkan satu paket pengadaan yang mencakup mesin EDC dan alat untuk mengecek stok bahan bakar minyak (BBM) atau automatic tank gauge (ATG).

Jadi, ini memang satu paket pengadaan, dan program digitalisasi di SPBU ini digunakan untuk sekitar 15.000 pompa bensin di seluruh Indonesia, katanya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU di Pertamina periode 20182023 telah dimulai. Pemeriksaan saksi dilakukan pada 20 Januari 2025.

Pada tanggal yang sama, KPK juga mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024.

Selain itu, KPK menyatakan bahwa telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, meskipun belum memberitahukan jumlahnya secara rinci.

KPK baru mengumumkan jumlah tersangka pada 31 Januari 2025, yaitu tiga orang.

Pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir, dan sedang melakukan perhitungan kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pada 6 Oktober 2025, KPK mengumumkan bahwa salah satu tersangka dalam kasus digitalisasi SPBU juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada tahun 20202024, yakni Elvizar (EL).

Elvizar diketahui pernah menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dalam kasus digitalisasi SPBU, dan menjadi Direktur Utama PCS dalam kasus mesin EDC.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan