Kasus Istri Pegawai Pajak di Manokwari Tewas dalam Septic Tank: Pelaku Ditangkap

admin.aiotrade 12 Nov 2025 3 menit 17x dilihat
Kasus Istri Pegawai Pajak di Manokwari Tewas dalam Septic Tank: Pelaku Ditangkap
Kasus Istri Pegawai Pajak di Manokwari Tewas dalam Septic Tank: Pelaku Ditangkap

Kasus Pembunuhan di Manokwari: Jasad Korban Ditemukan dalam Septic Tank

Seorang perempuan berinisial AGT (38 tahun) ditemukan tewas dalam kondisi tidak utuh di dalam septic tank sebuah bangunan yang terletak di kawasan Perumahan Reremi Puncak, Distrik Manokwari Barat. Kejadian ini terjadi setelah korban dilaporkan hilang sejak Senin (10/11/2025). Penemuan jasad korban terjadi satu hari setelah laporan kehilangan tersebut.

Lokasi Penemuan dan Proses Penyelidikan

Penemuan jasad AGT dilakukan oleh petugas Satreskrim Polresta Manokwari setelah melakukan pencarian intensif berdasarkan informasi dan bukti yang diperoleh. Septic tank tempat jasad korban ditemukan terletak di sebuah rumah kosong yang berjarak sekitar 300 meter dari tempat kejadian perkara atau rumah kontrakan korban.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Onky Isgunawan, mengatakan bahwa jasad korban ditemukan dikubur di dalam septic tank. "Jasad korban sudah ditemukan, dikubur di dalam septic tank sebuah bangunan baru di kawasan Reremi," ujarnya kepada wartawan pada Selasa (11/11/2025) petang.

Tubuh korban ditemukan dalam keadaan tidak utuh, sehingga pihak rumah sakit setempat melakukan autopsi untuk menentukan penyebab kematian secara pasti. Setelah proses autopsi selesai, jasad korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Penangkapan Pelaku dalam Waktu Singkat

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah menerima laporan kehilangan AGT. Pelaku yang ditangkap adalah Yahya Himawan alias Gembul, seorang warga asal Ponorogo, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan di Kampung Inggramui, Manokwari, tanpa adanya perlawanan berarti.

Ajun Komisaris Polisi Agung Gumara Samosir, Kepala Satuan Reskrim Polresta Manokwari, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku sejak korban dilaporkan hilang pada Senin (10/11) pukul 18.00 WIT. Petugas kemudian melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi sejak malam hari.

Diduga, pelaku melakukan perampokan dan penculikan terhadap AGT sekitar pukul 12.30 WIT saat suami korban sedang berada di kantor. Pelaku diketahui bekerja sebagai buruh bangunan. Saat ini, pelaku masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Kejadian

Menurut informasi awal, pelaku pernah bekerja di rumah korban beberapa waktu lalu. Hal ini menjadi salah satu faktor yang membuat penyidik perlu melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap motif tindak pidana pembunuhan tersebut.

Sementara itu, Kapolres menyampaikan rasa belasungkawa atas kejadian ini. "Ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana tersebut. Saya ucapkan turut berduka cita."

Fakta Penting Terkait Kasus Ini

  • Waktu kejadian: Diduga terjadi sekitar pukul 12.30 WIT.
  • Lokasi kejadian: Rumah kontrakan korban di daerah Arfai, Manokwari.
  • Pelaku: Yahya Himawan alias Gembul, warga Ponorogo, Jawa Timur.
  • Tempat penangkapan: Kampung Inggramui, Manokwari.
  • Status pelaku: Masih dalam pemeriksaan dan pengembangan kasus.
  • Lokasi penemuan jasad: Septic tank di Perumahan Reremi Puncak, Distrik Manokwari Barat.
  • Hasil autopsi: Jasad ditemukan dalam keadaan tidak utuh.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan