
Penurunan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Merangin
Di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, tercatat penurunan signifikan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2025. Dari Januari hingga Agustus, terdapat 29 kasus yang dilaporkan, jauh lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 55 kasus.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Merangin, Abdul Lazik, menyampaikan bahwa sebagian dari kasus tersebut sudah terselesaikan, sementara sebagian lain masih dalam proses penanganan. Ia menjelaskan bahwa data ini menunjukkan adanya penurunan yang cukup besar dibandingkan tahun 2024.
Dari total 29 kasus yang terjadi pada periode tersebut, rincian berdasarkan jenis kekerasan adalah sebagai berikut:
- Persetubuhan: 8 kasus pada anak perempuan dan 1 kasus pada perempuan dewasa (total 9 kasus)
- Pencabulan: 7 kasus pada anak perempuan dan 2 kasus pada anak laki-laki (total 9 kasus)
- Pelecehan: 2 kasus pada anak perempuan
- KDRT: 4 kasus pada perempuan dewasa
- Kekerasan fisik: 1 kasus pada perempuan dewasa dan 2 kasus pada anak laki-laki (total 3 kasus)
- TPPO: 1 kasus pada perempuan dewasa
Menurut Abdul Lazik, angka ini menunjukkan tren penurunan sebesar sekitar 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ia berharap tidak ada lagi kasus kekerasan yang muncul di wilayah Merangin di bulan-bulan mendatang.
Faktor Penyebab Kekerasan
Berdasarkan analisis DSPPPA, beberapa faktor penyebab kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak antara lain penggunaan media sosial yang tidak bijak, kurangnya pengawasan orang tua, faktor ekonomi, serta kurangnya pengetahuan pasangan suami istri. Selain itu, pernikahan di bawah umur juga menjadi salah satu penyebab utama.
Upaya Pencegahan dan Kolaborasi
Untuk mencegah dan menangani kasus-kasus ini, DSPPPA Merangin bekerja sama dengan berbagai pihak. Salah satunya adalah unit PPA Polres Merangin dan Aliansi Perempuan Merangin (APM). Di tingkat sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin juga turut berpartisipasi dalam melakukan sosialisasi tentang sekolah ramah anak.
Abdul Lazik menambahkan bahwa DSPPPA Merangin rencananya akan melaksanakan sosialisasi terpadu bersama instansi terkait, mulai dari tingkat desa hingga sekolah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Imbauan kepada Masyarakat
Kepada masyarakat, Abdul Lazik mengimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari judi online. Selain itu, ia juga menyarankan pasangan yang ingin menikah untuk menghindari pernikahan usia dini karena dapat berdampak negatif pada kehidupan rumah tangga.
Upaya-upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meminimalkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Merangin.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!