Kasus Korupsi Dermaga Mentawai Ditangani Kejati Sumbar, Tersangka Belum Ditetapkan

admin.aiotrade 08 Nov 2025 2 menit 11x dilihat
Kasus Korupsi Dermaga Mentawai Ditangani Kejati Sumbar, Tersangka Belum Ditetapkan
Kasus Korupsi Dermaga Mentawai Ditangani Kejati Sumbar, Tersangka Belum Ditetapkan

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga di Kepulauan Mentawai Terus Diusut

Kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga di daerah Kepulauan Mentawai pada tahun anggaran 2019 dan 2020 sedang dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat. Proses penyidikan ini dilakukan oleh Tim Penyidik pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar. Sampai saat ini, kasus tersebut belum menetapkan satu pun tersangka, meskipun telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli.

Proses Penyidikan yang Dilakukan

Menurut Kepala Kejati Sumbar Muhibuddin, proses penyidikan terhadap kasus ini telah berlangsung secara marathon sejak April 2025 hingga saat ini. Penyidik telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi dengan latar belakang profesi beragam. Saksi-saksi tersebut meliputi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Perhubungan dan Kementerian Perhubungan, konsultan perencana, pelaksana serta pengawas pekerjaan proyek, dan ahli konstruksi.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Selain pemeriksaan saksi, Tim Penyidik juga telah meminta audit kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar untuk menghitung jumlah kerugian negara yang diduga terjadi akibat kasus ini. Menurut Muhibuddin, proses penyidikan akan dilanjutkan setelah hasil audit dari BPKP Sumbar keluar.

Detail Proyek yang Diduga Bermasalah

Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Lexy Fatharani, menjelaskan bahwa proyek yang diduga bermasalah berlangsung pada tahun 2019 hingga 2020. Proyek tersebut adalah pembangunan Dermaga Pelabuhan Bajau yang terletak di Kecamatan Siberut Barat. Dana yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI sebesar Rp24,9 miliar.

Lexy menyampaikan bahwa Tim Penyidik telah mendapatkan bukti awal terkait dengan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan kontrak. Hal ini menjadi indikasi kuat bahwa ada potensi tindakan yang melanggar aturan.

Langkah Selanjutnya

Meskipun proses penyidikan masih berlangsung, Tim Penyidik tetap berkomitmen untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Mereka terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. Hasil audit dari BPKP Sumbar akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.

Potensi Kerugian Negara

Penyidik masih menunggu hasil audit dari BPKP Sumbar untuk mengetahui besarnya kerugian negara yang terjadi. Setelah hasil audit diterima, Tim Penyidik akan segera melakukan proses lanjutan, termasuk menentukan apakah ada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini.

Proses penyidikan ini menunjukkan komitmen penuh dari Kejati Sumbar dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas penggunaan dana publik. Masyarakat diharapkan dapat terus memantau perkembangan kasus ini agar bisa mendapatkan informasi yang jelas dan akurat.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan