Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota Polisi di Nusa Tenggara Timur
Sebuah kasus dugaan pencabulan yang melibatkan anggota aparat kembali menghebohkan masyarakat. Seorang anggota Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur, berinisial Aipda SAT (45), diduga melakukan tindakan tidak terpuji terhadap anak tirinya sendiri, LJT (12), yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh MI (41), ibu kandung korban, ke Polsek Alak, Kota Kupang, pada Sabtu (13/12/2025). Laporan ini menjadi langkah awal untuk menuntut keadilan atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, dugaan pencabulan terjadi di rumah korban yang berada di Kecamatan Alak, Kota Kupang. Saat kejadian, ibu korban sedang berada di luar rumah. Pelaku diduga melakukan perbuatannya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
Meski dalam kondisi mabuk, korban berusaha melawan hingga akhirnya aksi tersebut terhenti. Dalam keadaan ketakutan, korban kemudian mengurung diri di kamar dan menghubungi ibunya agar segera pulang ke rumah.
Ibu Korban Langsung Melapor ke Polisi
Setibanya di rumah, MI mendapati pelaku masih mengonsumsi minuman keras. Korban kemudian menceritakan secara langsung peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu. Merasa geram dan ingin mencari keadilan, MI langsung mengajak korban mendatangi Polsek Alak untuk melaporkan kejadian tersebut.
Laporan ini disampaikan secara langsung ke polisi, sehingga proses penyelidikan dapat segera dimulai. Selain itu, ibu korban juga memastikan bahwa semua fakta yang terjadi dapat terungkap dengan jelas.
Kasus Ditangani Propam Polda NTT
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Hendri Novika Chandra, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini kini ditangani oleh Bidang Propam Polda NTT.
“Betul, kasusnya kini ditangani oleh Bidang Propam Polda NTT,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa penanganan oleh Propam dilakukan karena terduga pelaku merupakan anggota aktif Polda NTT.
“Karena pelaku ini bertugas di Polda NTT, maka kasusnya kini ditangani Propam Polda NTT,” tambahnya.
Proses Hukum Masih Berjalan
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan oleh Bidang Propam Polda NTT untuk mendalami laporan, mengumpulkan keterangan saksi, serta memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan dan profesional.
Polda NTT menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir pelanggaran hukum, terlebih yang melibatkan kekerasan seksual terhadap anak. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Penanganan Kasus yang Menjadi Perhatian Masyarakat
Kasus ini telah menjadi perhatian besar bagi masyarakat, terutama karena melibatkan anggota aparat yang seharusnya menjadi contoh dan pelindung bagi warga. Tindakan yang dilakukan oleh pelaku dinilai sangat tidak pantas dan merusak citra institusi kepolisian.
Dengan penanganan yang dilakukan oleh Propam, masyarakat berharap proses hukum berjalan dengan cepat dan adil. Selain itu, masyarakat juga berharap agar kasus seperti ini tidak terulang kembali, terutama dalam lingkungan keluarga.