Kasus Pembunuhan di Pamekasan Terungkap, Pelakunya Pasangan Suami Istri

admin.aiotrade 07 Nov 2025 2 menit 23x dilihat
Kasus Pembunuhan di Pamekasan Terungkap, Pelakunya Pasangan Suami Istri
Kasus Pembunuhan di Pamekasan Terungkap, Pelakunya Pasangan Suami Istri

Kasus Pembunuhan Sadis di Pamekasan: Pasangan Suami Istri Tertangkap

Polisi berhasil mengungkap identitas pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Pamekasan. Dalam kasus ini, pasangan suami istri asal Sampang, N (36) dan SA (30), diduga menjadi otak dari aksi keji yang menewaskan M (35), seorang warga Sokobanah, Sampang. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka di leher dan jasadnya dibakar untuk menghilangkan jejak.

Korban ditemukan terbakar di pinggir jalan Desa Lesong Daya pada Kamis (6/11/2025) malam. Di lokasi penemuan, polisi juga menemukan mobil sewaan korban yang ternyata digunakan oleh pelaku. Saat ini, motif dan hubungan antara korban dan pelaku masih dalam penyelidikan.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Penemuan Mayat Mengenaskan

Kejadian ini berawal dari laporan warga yang melihat mayat pria dalam kondisi terbakar di tepi jalan. Tubuh korban memiliki luka sayatan di leher yang diduga akibat senjata tajam. Polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban.

Kepala Desa Lesong Daya, Arief Budiatno, menyampaikan bahwa laporan pertama datang pada pukul 19.00 WIB. "Kami langsung menuju lokasi setelah mendapat kabar ada mayat dalam kondisi terbakar," ujarnya.

Penangkapan Pelaku

Dalam waktu singkat, polisi berhasil menangkap pelaku, yaitu N bersama istrinya SA (30). Keduanya diketahui memiliki peran aktif dalam pembunuhan dan upaya menghilangkan jejak dengan cara membakar tubuh korban.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, korban dibacok terlebih dahulu menggunakan celurit sebelum jasadnya dibakar. "Keduanya memiliki peran aktif dalam pembunuhan dan upaya menghilangkan jejak dengan cara membakar tubuh korban," kata AKP Doni.

Motif Pembunuhan

AKP Doni menjelaskan bahwa pembunuhan dipicu rasa marah dan cemburu dari pelaku N yang menduga istrinya berselingkuh dengan korban. Hal ini menjadi alasan utama bagi pelaku untuk melakukan aksi keji tersebut.

Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih milik korban, celurit, pisau milik pelaku, serta jaket dan motor Vario milik pelaku.

Tersangka Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP. "Tersangka terancam hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu 20 tahun penjara," tegas AKP Doni.

Jenazah korban saat ini telah dipulangkan ke pihak keluarga pada malam hari setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Fakta-Fakta Penting

  • Identitas korban: M (35), warga Sokobanah, Sampang.
  • Pelaku: N (36) dan SA (30), pasangan suami istri asal Sampang.
  • Alat kejahatan: Celurit dan pisau.
  • Motif: Dugaan perselingkuhan yang memicu rasa cemburu.
  • Barang bukti: Mobil Daihatsu Sigra, celurit, pisau, jaket, dan motor Vario.
  • Ancaman hukuman: Pidana mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan