
Penyidikan Kasus Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah Terus Berjalan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah terus memperdalam penyidikan terkait kasus pengadaan dump truck dan arm roll Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2021. Pemeriksaan terhadap ahli keuangan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat perbuatan melawan hukum (PMH) dalam kasus ini.
Kasi Pidsus Kejari Lombok Tengah, Bratha Hariputra menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memperkuat aspek keuangan dalam penyidikan. “Selain ahli pidana, kami juga memperkuat dengan ahli keuangan,” ujarnya pada Rabu, 10 September 2025.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kasus ini masih berada di tahap penyidikan. Selain memeriksa saksi ahli, jaksa juga fokus pada keterangan dari pihak lain, termasuk dari kalangan DLH Lombok Tengah dan penyedia kendaraan tersebut. “Sementara pemeriksaan saksi, mungkin sebentar lagi akan memeriksa ahli. Ini sudah masuk tahap penyidikan,” jelasnya.
Pengadaan Truk Di LPSE Lombok Tengah
Dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lombok Tengah, pengadaan truk ini muncul dalam daftar lelang tahun 2021. Judulnya adalah belanja modal pengadaan dump truck (truk jungkit) dengan kapasitas 6 meter kubik untuk lokasi Pujut dan Praya. Selain itu, ada juga belanja modal pengadaan arm roll (truk dengan sistem hidrolik) berkapasitas 6 meter kubik untuk lokasi Pujut.
CV Dodena, perusahaan penyedia barang asal Kota Mataram, menjadi pemenang lelang dengan harga penawaran sebesar Rp5,12 miliar. Dari penyidikan yang dilakukan, seluruh unit di lapangan tercatat beroperasi dengan baik. Namun, persoalan hukum yang muncul berkaitan dengan kelayakan dari unit tersebut.
“Unitnya memang beroperasi. Hanya saja, bisa kita katakan layak atau tidak? Panjang urutannya, dan pandangan penyidik menyatakan tidak layak,” ujar Bratha.
Masalah Administratif dan Pajak
Bratha menyebut bahwa 10 unit truk ini digunakan sebagai sarana pengangkut sampah. Saat gelaran pertama MotoGP di Mandalika, dinas tercatat mendaftarkan seluruh unit sebagai aset daerah. Namun, menurut jaksa, seluruh unit belum dapat dikatakan sebagai aset karena ada indikasi ketidaksesuaian spesifikasi.
Selain itu, ada dokumen kendaraan di antara 10 unit truk yang tidak lengkap secara administrasi, terutama mengenai kelengkapan plat nomor kendaraan. Menurut jaksa, hal tersebut sudah melanggar, mengingat keberadaan plat nomor kendaraan merupakan syarat pemenuhan wajib pajak.
“Otomatis, pajak tidak terbayar. Pasti itu. Sebagian besar. Bahkan ada yang nunggak beberapa tahun,” ucapnya.
Penyidikan Masih Berlangsung
Penyidikan kasus ini terus berjalan, dengan fokus pada aspek keuangan dan administrasi. Jaksa juga sedang mendalami keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk dari DLH dan penyedia kendaraan. Hasil pemeriksaan dan keterangan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan tindakan hukum lebih lanjut.
Pemeriksaan saksi dan ahli diperkirakan akan segera dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa penyidikan masih dalam proses dan belum menemui titik akhir. Masyarakat diharapkan tetap memantau perkembangan kasus ini melalui saluran resmi terkait.