
Pengungkapan Kasus Penipuan CSR yang Melibatkan Kepala Sekolah
Kasus dugaan penipuan berkedok bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Garut kini menjadi sorotan publik. Salah satu korban, An An Setianah, Kepala Sekolah SDN 2 Cihuni, Kecamatan Pangatikan, mengungkapkan pengalamannya secara terbuka dalam sebuah wawancara.
An An menjelaskan bahwa dirinya dan sebelas kepala sekolah lainnya menjadi korban dari seorang pria berinisial AS. Awalnya, AS dikenalkan oleh Kepala Korwil Pendidikan Pangatikan, Pak Entis Sutisna, kepada para kepala sekolah dari jenjang PAUD hingga Sekolah Dasar. Pertemuan pertama dilakukan di Gedung PGRI Pangatikan pada Desember 2024.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Pada pertemuan tersebut, AS menawarkan jaringan untuk mendapatkan bantuan CSR besar. Dana tersebut disebut bisa digunakan untuk merehabilitasi atau membangun sekolah serta ruang kelas. Namun, tak lama setelah itu, AS mulai meminta uang dengan alasan biaya pengurusan agar CSR cepat cair.
Penipuan Berulang dan Dalih yang Tidak Masuk Akal
Menurut An An, AS tidak hanya meminta uang sekali, tetapi terus-menerus. Alasan yang diberikan semakin tidak masuk akal. Uang yang diminta bukan hanya untuk administrasi, tetapi juga untuk biaya notaris, bimbingan teknis (bimtek), dan jasa konsultan.
Tidak hanya itu, AS bahkan menyebut nama-nama pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, termasuk Kepala Dinas Pendidikan, Sekda, dan Kepala Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan. Permintaan uang ini sebagian besar dilakukan melalui sambungan telepon. An An mengatakan bahwa setiap kali AS menghubunginya, pasti akan diminta uang.
Jumlah uang yang telah diserahkan mencapai Rp185 juta. Hal ini membuat An An dan suaminya merasa kecewa dan kesulitan, terutama saat menghadapi hari raya Idul Fitri. Uang hasil jerih payah mereka raib karena penipuan.
Kekecewaan Terhadap Kepala Korwil
An An menyampaikan kekecewaannya bukan hanya kepada AS, tetapi juga kepada Kepala Korwil Pendidikan Pangatikan, Entis Sutisna. Ia mengatakan bahwa jika tidak dikenalkan pada AS, ia tidak akan tertipu seperti sekarang ini. Menurutnya, pertemuan antara AS dan para kepala sekolah dilakukan di Gedung PGRI dan disaksikan oleh Entis Sutisna.
Tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Garut, Asep Wawan Budiman, memilih mengambil jarak dari kasus ini. Saat dikonfirmasi, ia menjelaskan bahwa kasus ini sepenuhnya merupakan urusan pribadi, bukan masalah kedinasan.
"Kalau merasa dirugikan, laporkan saja ke pihak penegak hukum. Jangan sampai dibiarkan agar pelakunya jera. Ini masalah pribadi, bukan kedinasan," tegas Asep Wawan Budiman.
Langkah Hukum yang Diambil
Atas kerugian yang diderita, An An Setianah berencana melaporkan AS ke pihak kepolisian. Ia menuduh AS melakukan penipuan berkedok program CSR. An An berharap dengan melaporkan kasus ini, tidak ada lagi korban yang terjebak dalam penipuan serupa.
Masyarakat Memperhatikan Peran Pejabat
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Garut. Banyak yang mempertanyakan peran pengawasan dan tanggung jawab moral pejabat pendidikan yang mempertemukan pihak luar dengan para kepala sekolah tanpa mekanisme resmi. Mereka berharap pihak berwajib dapat segera menindaklanjuti kasus ini agar keadilan tercapai.