
Kasus Perselingkuhan Anggota Polwan dengan Anggota DPRD Kota Blitar Memasuki Babak Baru
Kasus dugaan perselingkuhan antara seorang anggota Polwan Polres Blitar Kota berinisial NW dengan anggota DPRD Kota Blitar kini memasuki babak baru. Setelah melalui proses pemeriksaan, NW resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh penyidik Polres Batu.
Beda nasib dengan anggota DPRD Kota Blitar yang masih berstatus saksi. Menurut Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda, penetapan status tersangka kepada polwan yang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu dilakukan pada Kamis (23/10/2025) kemarin. “Setelah ditemukan bukti-bukti yang cukup, yang bersangkutan (NW, red) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Iptu M Huda kepada Suryamalang.com, Jumat (24/10/2025).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Penyitaan Barang Bukti
Saat diamankan, Polwan NW tengah seorang diri di dalam kamar hotel. Polisi mengamankan NW sekaligus dengan barang bukti berupa baju, pakaian dalam wanita, handphone dan beberapa barang bukti lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah adanya dugaan kegiatan tidak sesuai dengan norma etika dan hukum.
Status Anggota DPRD Masih Sebagai Saksi
Meski Polwan NW kini telah ditetapkan sebagai tersangka, terlapor II (anggota DPRD) yang tak lain merupakan pasangan selingkuhannya kini masih berstatus saksi. “Status tersangka kami tetapkan untuk terlapor I. Untuk pria yang diduga merupakan pasangan selingkuhnya dalam waktu dekat akan didatangkan ke Polres Batu sebagai saksi. Surat pemanggilannya sudah dikirimkan ke yang bersangkutan,” jelasnya.
Awal Mula Dugaan Perselingkuhan Terungkap
Diketahui sebelumnya NW dilaporkan oleh suaminya yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota ke Polres Batu karena diduga berselingkuh di Kota Batu dan dilakukan penggrebekan pada Sabtu (18/10/2025) lalu di satu hotel yang ada di Ngaglik Kota Batu. Dalam laporannya, suami NW melaporkan sang istri dan anggota DPRD Kota Blitar yang diduga merupakan selingkuhan istrinya.
Awal mula munculnya dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota ini berdasarkan laporan dari suami NW yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota. Saat digrebek pada Sabtu (18/10/2025) lalu, NW tengah berada di salah satu hotel yang ada di Kota Batu. Namun ketika penggrebekan NW hanya seorang diri di dalam kamar hotel.
Informasinya, saat dimintai keterangan NW mengaku sebelumnya bersama salah satu anggota DPRD Kota Blitar, sebelum petugas datang melakukan penggerebekan. “Di wilayah Batu (hotelnya, red),” singkatnya.
Respons Polres Blitar
Sebelumnya, dari informasi di Blitar, seorang Polwan Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga selingkuh. Polres Blitar Kota akan menangani terkait kode etik anggota Polwan diduga selingkuh. "Informasi (anggota Polwan diduga selingkuh) tersebut memang betul adanya, anggota Polres Blitar Kota," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025). Samsul mengatakan, dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota itu terjadi di Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025).
Respons Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar
Buntut kasus dugaan perselingkuhan antara anggota Polwan Polres Blitar Kota dengan anggota DPRD Kota Blitar, Badan Kehormatan DPRD memberi respon. Untuk tindak lanjutnya, DPRD Kota Blitar masih menunggu proses kasus itu di kepolisian. "Betul, memang sudah masuk informasinya (kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota dan anggota DPRD Kota Blitar). Kami masih menunggu proses yang sudah ada di kepolisian. Karena sudah ada laporan dari pelapor di kepolisian," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, dihubungi Senin (20/10/2025).
Aris mengatakan, BK DPRD Kota Blitar juga menunggu laporan dari pelapor terkait kasus itu. Setelah ada laporan, BK DPRD Kota Blitar akan melakukan tindakan-tindakan sesuai kode etik DPRD. "Nanti kami proses, kami sudah komunikasi dengan pimpinan DPRD, kami menunggu proses dari pelapor untuk melapor ke Badan Kehormatan," ujarnya. "Kami mengedapankan praduga tak bersalah. Karena belum ada laporan khusus ke BK, kami belum berani menyikapi. Tapi, (kasus ini) sudah menjadi konsumsi publik," lanjutnya.
Laporan dari Suami yang Juga Polisi
Seorang anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga selingkuh. Polres Blitar Kota akan menangani terkait kode etik anggota Polwan yang diduga selingkuh. "Informasi (anggota Polwan diduga selingkuh) tersebut memang betul adanya, anggota Polres Blitar Kota," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025). Samsul mengatakan, dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota itu terjadi di Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025).
Kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan itu berdasarkan laporan dari suami. Suami Polwan yang diduga selingkuh juga anggota Polres Blitar Kota. "Penanganan kasusnya di Polres Batu, karena lokasinya di Kota Batu. Polres Blitar Kota akan menangani soal kode etik, karena seorang anggota Polri," ujarnya. Dikatakannya, sesaat setelah diamankan, anggota Polwan itu sempat dibawa ke Polres Blitar Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah itu, anggota Polwan tersebut dibawa kembali ke Polres Batu. "Saat diamankan, laki-lakinya tidak ada. (Dugaan selingkuh) itu hasil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si perempuan. Informasinya, laki-lakinya anggota dewan," katanya.