Kasus Smartboard: Faisal Hasrimy Diperiksa Sepanjang Hari

admin.aiotrade 17 Des 2025 2 menit 12x dilihat
Kasus Smartboard: Faisal Hasrimy Diperiksa Sepanjang Hari


BINJAI, aiotrade.CO – Mantan Penjabat Bupati Langkat Faisal Hasrimy akhirnya memenuhi panggilan penyidik dalam perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard Tahun Anggaran (TA) 2024 senilai Rp49,9 miliar. Pemeriksaan terhadap Faisal berlangsung dari pagi hingga adzan Magrib berkumandang.

Faisal keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan masker. Ia tampil dengan setelan kemeja putih dan celana panjang hitam. Saat diwawancarai di Kejari Langkat, Stabat, Selasa (16/12), ia hanya mengatakan bahwa pemeriksaan terkait dengan pengadaan smartboard.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Ya. Terkait dengan pengadaan smartboard,” ujar Faisal.

Meski tidak banyak berkomentar, Faisal kali ini lebih kooperatif kepada para jurnalis dibandingkan saat dicecar pertanyaan oleh media di Kantor Gubernur Sumut beberapa waktu lalu. Kali ini, ia bersedia diwawancarai wartawan usai menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik.

“Ada 71 pertanyaan, dan lebih spesifiknya langsung saja ke penyidik,” kata Faisal.

Faisal akhirnya memenuhi panggilan penyidik setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Panggilan pertama ia mangkir karena alasan kesehatan, sementara panggilan kedua beralasan dinas.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Langkat, Rizki Ramdhani membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Faisal) dilakukan sejak pagi hari dan berakhir pada sore hari tadi,” jelasnya.

Menurut Rizki, pertanyaan terhadap Faisal sebagai saksi cukup banyak. Karena itu, ia tidak membeberkan berapa jumlah pertanyaan terhadap yang bersangkutan.

“Jumlah pertanyaan cukup banyak dan substansial. Namun kami tidak menyebutkan secara rinci, karena masuk materi penyidikan,” kata Rizki.

“Terkait dasar pemanggilan, yang bersangkutan diperiksa untuk memberikan klarifikasi dan pendalaman keterangan dalam perkara yang sedang kami tangani. Soal siapa atau keterangan dari siapa? Itu merupakan bagian dari materi penyidikan yang belum bisa kami sampaikan ke publik,” bebernya.

Dia juga menuturkan, Faisal berpeluang akan dipanggil kembali oleh penyidik.

“Pemeriksaan lanjutan masih dimungkinkan apabila penyidik memerlukan pendalaman tambahan berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini (kemarin, red) dan alat bukti lainnya,” tutur Rizki lagi.

Dalam perkara ini, Kejari Langkat sudah menetapkan tersangka terhadap tiga orang. Masing-masing mantan Kadisdik Langkat yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Saiful Abdi; Supriadi selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasarana pada Bidang Sekolah Dasar; serta Bambang Pranoto Saputra selaku Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa.

Estimasi kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp20 miliar atau hampir separuh dari nilai kontrak. Modusnya diduga mark-up harga dan barang yang tidak sesuai spesifikasi.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan