
Penyelidikan Terkait Dugaan Perundungan yang Melatarbelakangi Kematian Seorang Mahasiswa
Polsek Denpasar Barat (Denbar) sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan adanya unsur perundungan (bullying) yang diduga menjadi latar belakang kematian seorang mahasiswa FISIP Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra (22). Proses penyelidikan ini fokus pada pembuktian apakah korban mengalami tekanan psikologis yang signifikan.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah saksi kunci untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini. Ia menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam proses penyelidikan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"Hal itu (bullying) masih dalam proses penyelidikan. Kami sudah meminta keterangan dari saksi-saksi, mulai dari dosen, teman satu angkatan, teman satu kelas, bahkan sahabat terdekat dari korban," ujar Kompol Laksmi dalam keterangan kepada awak media, pada Senin 20 Oktober 2025.
Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan perundungan belum terbukti. Menurut keterangan para saksi yang diperiksa, tidak ada satu pun yang menyebutkan atau mengetahui adanya perundungan yang selama ini dialami oleh korban.
"Kami minta keterangan, dosen, teman satu angkatan, teman satu kelas, bahkan sahabat dari korban sudah kami minta keterangan, dari saksi tersebut tidak ada menyebutkan bahwa selama ini mengetahui adanya perundungan yang dialami oleh korban," beber dia.
Meskipun demikian, Kompol Laksmi menyatakan bahwa pihak kepolisian masih berupaya mencari petunjuk lain, salah satunya melalui alat komunikasi pribadi milik Timothy yang sampai saat ini ternyata belum diperiksa polisi.
"Pihak keluarga kalau memang diperkenankan kami untuk melihat atau membuka HP milik korban, mungkin saja di sana ditemukan informasi baru," jelasnya.
Namun, upaya untuk memeriksa barang bukti digital ini terkendala oleh keputusan pihak keluarga. Pihak kepolisian belum dapat mengakses ponsel korban karena sebelumnya sang ibu telah menerima kejadian tragis tersebut sebagai suatu musibah dan tidak ingin memperpanjang masalah ini ke jalur hukum.
"Kemarin dari pihak ibu menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah dan tidak ingin memperpanjang masalah ini ke jalur hukum. Jadi, akses untuk HP belum bisa kami dapatkan," pungkas Kompol Laksmi.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Polisi
- Meminta keterangan dari saksi-saksi seperti dosen, teman satu angkatan, teman satu kelas, dan sahabat terdekat korban.
- Mencari petunjuk tambahan melalui alat komunikasi pribadi korban.
- Menghadapi kendala dari pihak keluarga yang tidak mengizinkan penggeledahan ponsel korban.
Masalah yang Muncul
- Tidak ada bukti konkret yang menunjukkan adanya perundungan.
- Keluarga korban tidak ingin memperpanjang masalah ke jalur hukum.
- Pengaksesan ponsel korban masih terkendala.