Kasus TPPO ABK di Benoa Bali, TANGKAP Minta Penyelidikan dan Proses Hukum Jelas

admin.aiotrade 26 Okt 2025 3 menit 14x dilihat
Kasus TPPO ABK di Benoa Bali, TANGKAP Minta Penyelidikan dan Proses Hukum Jelas
Kasus TPPO ABK di Benoa Bali, TANGKAP Minta Penyelidikan dan Proses Hukum Jelas

Penetapan Enam Tersangka dalam Kasus TPPO di Bali

Penetapan enam tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 21 calon Anak Buah Kapal (ABK) KM Awindo 2A mendapat respons positif dari Koalisi TANGKAP (Tim Advokasi Perlindungan Pekerja Perikanan). Koalisi ini menilai langkah tersebut sebagai awal yang baik dalam upaya mengungkap kejahatan kemanusiaan yang terjadi.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Koalisi TANGKAP meminta agar proses hukum tidak berhenti hanya pada keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menyerukan penelusuran lebih lanjut terhadap aktor intelektual dan pemilik manfaat (beneficial owner) yang diduga terlibat dalam kejahatan ini. Hal ini menjadi penting untuk memastikan adanya keadilan dan penghentian praktik eksploitasi yang merugikan para pekerja perikanan.

Kasus yang dilaporkan pada 23 Agustus 2025 ini menunjukkan modus penipuan dan eksploitasi kerja terhadap calon ABK yang dijanjikan pekerjaan, namun kemudian ditahan dan dipaksa bekerja tanpa kejelasan status mereka di atas kapal. Keenam tersangka yang ditetapkan berasal dari berbagai pihak, termasuk tiga calo, satu oknum aparat, kapten kapal, serta direktur perusahaan. Ini menunjukkan adanya jaringan terorganisasi yang melibatkan berbagai pihak.

Para tersangka dikenai pasal berlapis dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO), yang menunjukkan adanya bukti kuat perekrutan dengan cara penyekapan, penyalahgunaan posisi rentan, dan penjeratan utang. Perwakilan Koalisi TANGKAP, Ignatius Rhadite, menyampaikan bahwa penetapan tersangka yang melibatkan unsur perusahaan hingga aparat penegak hukum adalah bukti adanya praktik yang terstruktur.

Namun, menurutnya, keenam tersangka ini kemungkinan hanyalah pelaksana di lapangan. "Kami meminta Polda Bali memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Ini kejahatan terorganisir. Polisi wajib menelusuri aliran dana dan keterlibatan berbagai pihak termasuk beneficial owner, serta aktor intelektual yang selama ini berlindung di balik perusahaan," tegas Rhadite.

Perbudakan Modern dalam Sektor Perikanan

TANGKAP menekankan bahwa kasus ini tidak hanya sekadar penipuan kerja, tetapi merupakan bentuk nyata perbudakan modern. Oleh karena itu, akuntabilitas negara harus ditunjukkan dengan memburu otak utama di balik operasi perdagangan orang di sektor perikanan ini.

Selain penuntasan proses hukum, Koalisi juga menuntut agar negara segera menjamin perlindungan hukum dan pemulihan hak-hak 21 korban. "Perlindungan harus mencakup kompensasi, restitusi, dan pendampingan sosial hingga psikologis. Korban telah mengalami penderitaan mental dan fisik," kata dia.

Koalisi TANGKAP juga kembali mengingatkan bahwa kasus ini mengonfirmasi status Pelabuhan Benoa sebagai titik rawan eksploitasi akibat lemahnya pengawasan lintas sektor seperti Disnaker, DKP, Dishub, dan Aparat Penegak Hukum di Pelabuhan. Pihaknya mendesak adanya reformasi sistem perekrutan ABK yang berbasis kontrak kerja transparan dan kepatuhan terhadap hak asasi manusia.

"Ini adalah kesempatan emas untuk membersihkan ekosistem perikanan dari praktik TPPO. Hukuman yang tegas bagi semua yang terlibat, terutama aktor intelektual, akan menjadi pesan kuat bahwa Indonesia serius memberantas kejahatan ini," pungkasnya.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan