
Rencana Aktivasi Dana Stabilisasi Obligasi
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, berencana untuk mengaktifkan Dana Stabilisasi Obligasi atau Bond Stabilization Fund (BSF). Tujuan dari rencana ini adalah untuk menjaga kestabilan nilai dan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN), sehingga dapat mendorong penguatan nilai tukar rupiah.
Ekonom dari Universitas Paramadina, Ilyasanto Samirin, menilai bahwa rencana tersebut sebaiknya dilakukan saat kondisi sedang genting atau dalam krisis. Bisa saja dibentuk saat ini, tetapi aktivasi konkretnya harus menunggu situasi yang benar-benar darurat, ujarnya kepada Tempo pada 8 Mei 2026.
Ilyasanto berpendapat bahwa seperti Bank Indonesia dalam intervensi terhadap rupiah yang memerlukan penghematan cadangan devisa, BSF juga harus menghemat amunisi atau pendanaan. Selain itu, ia menilai bahwa cara ini tidak akan efektif untuk menjaga nilai tukar jika tidak disertai dengan perbaikan fundamental.
Tiga Perbaikan Mendasar yang Diperlukan
Menurut Ilyasanto, ada tiga perbaikan mendasar yang perlu dilakukan. Pertama, memperbaiki Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mengurangi defisit melalui rasionalisasi belanja program prioritas dan belanja senjata serta transformasi rezim subsidi.
Kedua, perbaikan governance pasar modal untuk mengurangi arus modal bersih keluar atau net outflow. Ketiga, perbaikan iklim investasi untuk mendongkrak modal asing langsung (FDI).
Selain itu, Ilyasanto menilai bahwa rencana kebijakan ini tidak akan memiliki dampak besar pada persepsi investor. Investor tidak terlalu terpengaruh karena ini hanya langkah kosmetik. Mereka menunggu langkah-langkah perbaikan kongkrit yang fundamental, ujarnya.
Penjelasan Mengenai BSF
Rencana aktivasi BSF awalnya diungkap oleh Purbaya dalam konferensi pers APBN pada 5 Mei 2026. Sehari setelahnya, Bendahara Negara tersebut menjelaskan bahwa BSF merupakan inisiatif Kementerian Keuangan sendiri.
Penggunaan BSF dilakukan di tengah tren arus modal keluar (outflow) di pasar SBN yang memicu depresiasi nilai tukar rupiah. Dengan menggunakan BSF, diharapkan harga SBN menjadi lebih stabil. Saya akan coba bantu rupiah dengan cara saya sendiri, ucap Purbaya.
Mekanisme dan Sumber Dana BSF
Mekanisme BSF dilakukan dengan cara pemerintah membeli kembali (buyback) SBN di pasar ketika terjadi aksi jual. Menkeu menyatakan sumber dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah dan dibantu beberapa lembaga atau special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.
Purbaya juga menjelaskan bahwa langkah ini berbeda dengan Bond Stabilization Framework yang selama ini dapat diluncurkan lewat protokol Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Mengutip Antara, inisiatif Bond Stabilization Framework sempat dijelaskan Sri Mulyani pada 2018 saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Saat itu, Sri menyatakan BSF dapat aktif apabila berdasarkan penilaian KSSK kondisi perekonomian dalam keadaan waspada.
Anastasya Lavenia berkontribusi dalam penulisan artikel ini.