
Penetapan Tersangka dan Klarifikasi dari Perusahaan Bus Harapan Jaya
Pihak perusahaan otobus (PO) Harapan Jaya telah mengambil tindakan terhadap sopir bus yang menjadi tersangka dalam kecelakaan lalu lintas di Tulungagung. Kecelakaan ini menyebabkan dua orang meninggal dunia, yaitu dua mahasiswi yang sedang berkendara menggunakan sepeda motor.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Perusahaan PO Harapan Jaya memutuskan untuk memecat Rizky Angga Saputra (30), sopir bus yang menjadi tersangka dalam kejadian tersebut. Selain itu, pihak perusahaan juga akan memberikan santunan kepada para korban kecelakaan. Hal ini disampaikan oleh Manajer Operasional PO Harapan Jaya, Iwan Sugiyono, usai audiensi di DPRD Tulungagung.
Menurut Iwan, tidak ada masalah manajemen yang menjadi penyebab kecelakaan tersebut. Ia menegaskan bahwa kecelakaan ini murni disebabkan oleh kesalahan pengemudi. “Ini murni masalah pengemudi saja. Memang perlu ada pembinaan,” jelas Iwan. Ia juga menyatakan bahwa tidak ada masalah dalam proses rekrutmen sopir di internal perusahaan.
Rizky Angga Saputra sebelumnya berprofesi sebagai sopir truk. Setelah kecelakaan tersebut, ia langsung dipecat karena melanggar aturan perusahaan dan menyebabkan kerugian besar. Kerusakan pada bus serta biaya santunan kepada keluarga korban akan ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan.
Penyebab Kecelakaan Diklarifikasi
Kepala Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Gery Permana, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyelesaikan berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Berdasarkan keterangan saksi ahli, bus yang dikemudikan tersangka masih layak jalan dan uji KIR juga masih berlaku.
Menurut Gery, kendaraan mati mesin sebelum kecelakaan terjadi karena pengemudi menginjak pedal rem tanpa menginjak kopling saat mengerem. “Saat masuk gigi tinggi tersangka hanya menginjak pedal rem tanpa menginjak kopling, sehingga mesinnya mati. Jadi bukan karena kerusakan mesin,” jelas Gery.
Ketika mesin mati, beban kendaraan ada di depan sehingga bagian belakang oleng. Karena mobil melaju cepat, bus berputar dan berbalik arah hingga mengenai dua sepeda motor. Kecelakaan ini murni disebabkan oleh kelalaian pengemudi hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu orang terluka.
Pelanggaran Hukum yang Dilakukan
Tersangka Rizky Angga Saputra dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal ini menjelaskan bahwa setiap orang yang karena kelalaiannya saat mengemudi kendaraan bermotor menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
“Ancaman maksimalnya pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 12 juta,” pungkas Gery.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan bermula saat dua korban mengendarai Honda Vario S 2192 OF dari utara ke selatan. Sesampai di depan SPBU Rejoagung, sepeda motor ini terlihat mendahului sebuah Bus Harapan Jaya yang melaju pelan.
Dari arah selatan ke utara, melaju kencang Bus Harapan Jaya AG 7762 US yang dikemudikan Rizky Angga Saputra (30) asal Kota Malang. Bus melaju di lajur berlawanan, kemudian banting setir ke kiri agar tidak menabrak kendaraan di depannya. Saat itulah sopir melakukan pengereman yang mengakibatkan mesin mati, kemudian badan bus memutar hingga bagian belakang badan bus mengenai sepeda motor Honda Vario.
Dua pengemudi, Faizatul Maghfiroh (22) dan Zahrotun Mas’udah (22) asal Kabupaten Jombang meninggal dunia di lokasi kejadian. Pengendara Honda Supra AG 3984 UM Andri Yoga asal Nganjuk yang akan masuk ke SPBU juga ikut terkena badan bus yang memutar dan menyebabkan luka-luka.
Bus akhirnya berhenti setelah menabrak rumah warga hingga kembali menghadap ke selatan.