
Pernyataan Menteri Keuangan Terkait Keterlibatan Pegawai Bea Cukai dalam Kasus Hukum
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan pernyataan terkait perlindungan yang diberikan kepada pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jika terlibat dalam kasus hukum. Ia menegaskan bahwa tidak ada bentuk perlindungan sama sekali bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Pernyataan ini disampaikan Menkeu menanggapi kedatangan tim Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kantor Pusat Bea Cukai, yang sempat memicu spekulasi publik. Namun, kedatangan tersebut bukan merupakan tindakan penindakan, melainkan bagian dari kerja sama resmi antara dua lembaga tersebut.
Tujuan Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung
Kolaborasi antara Kemenkeu dan Kejagung bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan. Sebelumnya, Kejagung sempat menanyakan sikap Kementerian Keuangan jika ada pegawai Bea Cukai yang melakukan pelanggaran.
Menkeu menjawab pertanyaan tersebut dengan tegas. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap kesalahan apa pun. Siapa pun yang terbukti bersalah akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kita emang ada kerja sama dengan Kejagung kan, dalam pengertian begini Kejagung pernah bertanya kalau ada yang salah di Bea Cukai dilindungi apa enggak? Saya bilang enggak,” ujar Purbaya saat ditemui di gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis malam (23/10/2025).
“Kalau salah, salah aja. Ini mungkin salah satu implementasi kerja itu. Saya enggak tahu detailnya seperti apa,” tambahnya.
Komitmen Transparansi dan Tidak Ada Toleransi
Purbaya ingin memastikan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan menoleransi pelanggaran hukum apa pun di lingkungannya. Ia juga menegaskan komitmen transparansi dalam tata kelola keuangan negara.
Ia menambahkan bahwa dirinya akan meminta penjelasan lebih lanjut dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengenai agenda Kejagung tersebut. “Saya tunggu dari Pak Djaka, kan dia lagi di daerah. Saya tunggu informasi dari Pak Djaka untuk lebih lanjut,” ujar Menkeu.
Tidak Ada Informasi Pasti Tentang Keterlibatan Kasus Tertentu
Lebih jauh, Purbaya mengaku belum mengetahui secara pasti apakah kedatangan tim Kejaksaan Agung juga berkaitan dengan kasus tertentu. “(Ada kasus-kasus tertentu yang dilakukan Pak?) Enggak tahu,” lanjut Purbaya.
Dengan pernyataan ini, Menkeu menunjukkan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan lembaga hukum lainnya untuk memastikan bahwa semua proses penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan.