
Pemeriksaan Saksi Terkait Kasus Korupsi di PT Pertamina
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023. Salah satu yang diperiksa adalah Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Emma Sri Martini.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada hari Kamis (24/10/2025). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa Emma Sri Martini diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Ia mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
Selain Emma, Kejagung juga memeriksa enam orang saksi lainnya. Mereka antara lain:
- Eks Crude Trading Manager Pertamina Energy Service (PES), inisial NP
- Eks Manager Commercial ISC Manager Market Analysist Risk Management and Governance Head Trading Pertamina Energy Services (PES), KR
- MRP selaku Officer Produksi Domestic Chartering PT Pertamina International Shipping periode 4 Agustus 2022 sampai 29 Februari 2024
- MR selaku Asisten Manager Performance Control and Evaluation PT Pertamina International Shipping sekaligus eks Officer SC Tanker Crude & Block Oil PT Pertamina
- HS selaku VP Technical Service PT Pertamina
- WSW selaku GM RU IV Cilacap PT Kilang Pertamina Internasional
Anang menambahkan bahwa ketujuh saksi tersebut diperiksa dalam rangka penyidikan terhadap tersangka Hasto Wibowo, yang pernah menjabat sebagai VP Integrated Supply Chain pada periode 2019 hingga 2020. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan keabsahan bukti-bukti yang telah dikumpulkan dan memperkuat proses penyidikan.
Peran Saksi dalam Kasus Korupsi di Pertamina
Pemeriksaan terhadap para saksi ini menjadi bagian penting dari proses penyidikan yang sedang berlangsung. Setiap saksi yang diperiksa memiliki peran spesifik dalam sistem tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Dengan adanya pemeriksaan ini, Kejagung berharap dapat menemukan informasi yang lebih lengkap dan akurat terkait dugaan korupsi yang terjadi selama beberapa tahun terakhir.
Beberapa dari saksi yang diperiksa adalah mantan pejabat atau staf yang pernah bekerja di berbagai unit bisnis PT Pertamina, termasuk di bidang perdagangan minyak mentah, manajemen risiko, dan operasional pengangkutan. Pengalaman mereka dalam menjalankan tugas masing-masing menjadi bahan kajian yang penting bagi penyidik.
Selain itu, kasus ini juga melibatkan sejumlah kontraktor dan mitra kerja PT Pertamina. Hal ini menunjukkan bahwa dugaan korupsi tidak hanya terjadi di internal perusahaan, tetapi juga melibatkan pihak-pihak eksternal yang terlibat dalam proyek-proyek strategis.
Upaya Kejagung dalam Menuntaskan Kasus
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan dengan penuh transparansi dan profesionalisme. Tujuan utamanya adalah untuk menemukan fakta-fakta terkait dugaan korupsi dan memberikan keadilan kepada pihak-pihak yang terlibat.
Dalam hal ini, Kejagung juga meminta dukungan dari semua pihak terkait agar proses penyidikan berjalan lancar. Termasuk dalam hal ini adalah para saksi yang diperiksa, yang diharapkan bisa memberikan keterangan yang jujur dan lengkap.
Dengan pemeriksaan terhadap para saksi, Kejagung berharap bisa segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan jawaban yang jelas bagi publik. Proses hukum ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya negara, khususnya di sektor energi.