Kejagung Temukan Kekurangan dalam Perjanjian Pisah Harta Sandra Dewi-Harvey Moeis

admin.aiotrade 25 Okt 2025 3 menit 18x dilihat
Kejagung Temukan Kekurangan dalam Perjanjian Pisah Harta Sandra Dewi-Harvey Moeis

Perjuangan Sandra Dewi dalam Memperjuangkan Aset yang Dirampas

Sandra Dewi kini sedang memperjuangkan sejumlah aset miliknya, termasuk mobil, rumah, tas mewah, dan perhiasan, yang dirampas oleh negara dalam kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Ia mengklaim bahwa aset-aset tersebut adalah miliknya yang diperoleh melalui kerja keras di dunia hiburan dan hasil endorse sebagai publik figur.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Selain itu, Sandra Dewi berpandangan bahwa negara tidak berhak mengambil aset-aset tersebut karena ada perjanjian pisah harta antara dirinya dengan Harvey Moeis. Hal ini menjadi salah satu poin utama dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (24/10).

Kejanggalan dalam Dokumen Perjanjian Pisah Harta

Dalam sidang tersebut, saksi dari Kejakatan Agung (Kejagung) yang juga penyidik yang menangani perampasan aset Harvey Moeis, Rex Jefferson, memberikan pandangannya di hadapan majelis hakim. Menurut Rex Jefferson, terdapat kejanggalan dalam akta perjanjian pisah harta antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

Ia menjelaskan bahwa ada ketidaksesuaian tanggal antara bagian kepala akta perjanjian pisah harta dengan tanggal yang tertera pada cap stempel. "Ada yang aneh di akta pisah harta. Tanggal di akta pisah harta di bagian atas tertera tanggal 12 Oktober 2016. Tapi di cap basah akta tanggalnya berbeda," ujar Rex Jefferson.

Kejanggalan ini harus ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan keabsahan dokumen perjanjian pisah harta antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Rex Jefferson meragukan keaslian dokumen tersebut mengingat adanya inkonsistensi di dalamnya.

"Secara formal, ada akta perkawinan dan disahkan, tapi secara materiil ini masih dilakukan pendalaman waktu itu oleh penyidik berdasarkan pengamatan terhadap akta," jelas Rex Jefferson.

Ketidaksesuaian dalam Transfer Dana

Selain itu, pihak Kejagung juga melihat ketidaksesuaian antara perjanjian pisah harta dengan praktik yang terjadi di lapangan. Harvey Moeis melakukan transfer kepada Sandra Dewi dengan nilai fantastis mencapai Rp 13 miliar dalam rentang waktu 2016 hingga 2022.

"Dari tahun 2016 sampai 2019, ada uang masuk sebanyak Rp 6 miliar ke rekening BCA yang belakangnya 411. Terus ke rekening Sandra Dewi yang 993, ada aliran dana sebesar Rp 7 miliar dari periode 2018 hingga 2022," ujar Rex Jefferson.

Kejagung meyakini uang Rp 13 miliar yang dikirimkan Harvey Moeis itu digunakan Sandra Dewi untuk membeli sejumlah barang mewah. Keyakinan ini semakin kuat mengingat terdapat kecocokan antara waktu penarikan uang dengan waktu pembelian sejumlah barang seperti tas mewah dan lain-lain oleh Sandra Dewi.

Alasan Perampasan Properti di Permata Regency

Rex Jefferson juga memaparkan alasan merampas properti di kawasan elit Permata Regency. Hal itu dilakukan karena pembangunannya 80 persen bersumber dari uang haram Harvey Moeis yang ditaruh di rekening khusus Sandra Dewi.

Dengan demikian, perjuangan Sandra Dewi dalam mempertahankan aset-asetnya menjadi isu yang sangat penting dalam kasus ini. Persidangan ini akan terus berlangsung untuk menentukan apakah aset-aset tersebut benar-benar miliknya atau bukan, serta bagaimana proses pengambilan aset oleh negara dilakukan.

Bagikan Artikel:
admin.aiotrade
admin.aiotrade

Penulis di Website. Berfokus pada penyajian informasi yang akurat, terpercaya, dan analisis mendalam seputar teknologi finansial.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan