Kejati Sulteng Dukung Proyek Strategis Nasional dan Daerah, Fokus Program Prioritas Presiden

admin.aiotrade 21 Okt 2025 3 menit 13x dilihat
Kejati Sulteng Dukung Proyek Strategis Nasional dan Daerah, Fokus Program Prioritas Presiden
Kejati Sulteng Dukung Proyek Strategis Nasional dan Daerah, Fokus Program Prioritas Presiden

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Berperan dalam Pendampingan Proyek Strategis

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Tenriawaru, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pendampingan terhadap sejumlah proyek strategis nasional maupun daerah. Pendampingan ini dilakukan dalam kapasitas Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Peran tersebut diungkapkan oleh Tenriawaru dalam sebuah acara podcast yang bertajuk "Peran Kejaksaan Melalui Tusi Datun Sebagai Jaksa Pengacara Negara" di ruang podcast aiotrade, Jl Emmy Saelan, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Senin (20/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa Kejati Sulteng turut mengawal beberapa program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Beberapa program yang sedang dipantau antara lain adalah program makan bergizi gratis, percepatan konstruksi cetak sawah, dan peningkatan pelayanan kesehatan. Menurut Tenriawaru, keberadaan JPN dalam proyek-proyek tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaannya berjalan tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu.

Proyek Strategis Daerah yang Dilibatkan

Selain proyek nasional, Kejati Sulteng juga memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai proyek strategis daerah, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah. Beberapa di antaranya mencakup sektor kelistrikan dan pendidikan.

Contohnya, perencanaan pembangunan kelistrikan dan proyek strategis nasional dalam dunia pendidikan. Tenriawaru menegaskan bahwa pendampingan hukum yang dilakukan oleh JPN bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat menimbulkan risiko hukum di kemudian hari.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan JPN dalam proyek-proyek tersebut agar semua aspek hukum terpenuhi dan tidak ada pelanggaran yang bisa merugikan negara atau masyarakat.

Perbedaan Peran JPN dengan Penasihat Hukum Swasta

Tenriawaru juga menjelaskan perbedaan peran antara pendamping hukum oleh JPN dengan jasa penasihat hukum swasta. Menurutnya, Kejaksaan hanya memberikan pendampingan kepada instansi pemerintahan, BUMN, dan BUMD, dengan legalitas yang kuat dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan RI Nomor 11 Tahun 2021.

Ia menegaskan bahwa pendampingan dari JPN memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap proyek yang dikerjakan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak menimbulkan kerugian negara.

Tujuan Utama Pendampingan Hukum

Tujuan utama dari pendampingan hukum yang dilakukan oleh JPN adalah untuk memastikan bahwa proyek-proyek strategis berjalan secara efektif dan efisien. Dengan adanya pengawasan dari pihak Kejaksaan, diharapkan tidak ada kesalahan dalam proses pelaksanaan proyek yang dapat menghambat pencapaian tujuan nasional maupun daerah.

Selain itu, pendampingan ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek, sehingga masyarakat dapat mempercayai pemerintah dalam menjalankan program-program yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.

Kesimpulan

Dari penjelasan yang disampaikan oleh Tenriawaru, terlihat bahwa peran Kejaksaan dalam pendampingan proyek strategis sangat penting. Tidak hanya sebagai lembaga hukum, Kejaksaan juga menjadi mitra dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan proyek yang bersifat nasional maupun daerah.

Dengan adanya pendampingan hukum dari JPN, diharapkan proyek-proyek tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Hal ini juga menjadi bukti bahwa Kejaksaan tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelaku pembangunan yang aktif.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan