Penunjukan Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris BNI
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, resmi ditunjuk menjadi Komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI. Pengangkatan ini dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan beberapa waktu lalu.
Febrio menggantikan Suminto, yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris BNI. Ia diberhentikan karena ditugaskan sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) secara eks-officio dari Kementerian Keuangan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Laporan Harta Kekayaan Febrio Nathan Kacaribu
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024, berikut adalah rincian kekayaan Febrio saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF):
Total Kekayaan Febrio mencapai Rp16,76 miliar
Menurut data dalam LHKPN 2024, harta kekayaan Febrio per tanggal 25 Februari 2025 tercatat sebesar Rp16.760.388.446 (Rp16,76 miliar). Kekayaan tersebut terdiri dari:
- Surat berharga dan harta lainnya: Rp11.047.580.187 (Rp11,04 miliar)
- Tanah dan bangunan: Rp1.196.000.000 (Rp1,196 miliar)
- Kas dan setara kas: Rp1.019.027.295 (Rp1,019 miliar)
- Alat transportasi dan mesin: Rp395 juta
- Harta bergerak lainnya: Rp10,389 juta
Meskipun memiliki total aset sebesar itu, Febrio juga mencatatkan utang sebesar Rp7,760 juta. Dengan demikian, nilai bersih harta kekayaannya adalah Rp16,76 miliar.
Tanah dan Bangunan yang Dimiliki
Dalam LHKPN, Febrio melaporkan harta berupa tanah dan bangunan. Berikut detailnya:
- Satu bidang tanah dan bangunan seluas 116 meter persegi/140 meter persegi di Jakarta Pusat senilai Rp1,046 miliar.
- Satu bidang tanah seluas 120 meter persegi di Dairi, Sumatra Utara senilai Rp150 juta.
Kedua harta tersebut berstatus hasil sendiri.
Alat Transportasi dan Mesin
Harta berupa alat transportasi dan mesin hanya terdiri dari satu unit mobil Toyota Fortuner VRZ tahun 2018 senilai Rp395 juta. Status alat transportasi dan mesin yang dimiliki Febrio tercatat sebagai hasil sendiri.


