Kematian Empati, Kebangkitan "Bully" di Dunia Akademik

admin.aiotrade 21 Okt 2025 5 menit 17x dilihat
Kematian Empati, Kebangkitan "Bully" di Dunia Akademik

Perundungan di Dunia Pendidikan: Kegagalan Institusi dan Budaya yang Tidak Menghargai Manusia

Peristiwa kematian Timothy Anugerah Saputra telah menjadi peringatan keras bagi institusi pendidikan, terutama universitas. Namun, respons yang diberikan oleh Universitas Udayana masih sebatas tindakan formalitas dan tidak menyentuh akar masalah. Meskipun telah dibentuk tim investigasi internal, duka disampaikan melalui pernyataan dekanat, dan sanksi administratif diberikan kepada beberapa mahasiswa yang terlibat dalam perundungan, semua ini justru menunjukkan bahwa institusi belum benar-benar memahami pentingnya empati dan tanggung jawab.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Sanksi seperti pengurangan nilai soft-skill atau pencopotan jabatan organisasi kemahasiswaan terkesan ringan dan tidak mampu mengubah struktur kekuasaan yang selama ini memperkuat budaya perundungan. Di balik tindakan-tindakan simbolis ini, terlihat bahwa sistem pendidikan lebih takut pada penurunan peringkat akreditasi daripada pada kehilangan nyawa. Hal ini menunjukkan bahwa keselamatan dan martabat manusia dianggap sebagai prioritas yang rendah dibandingkan dengan citra institusi.

Logika Statistik yang Membunuh

Pemerintah dan lembaga pendidikan sering kali menggunakan logika kuantitatif untuk menilai tragidi. Selama angka kematian dianggap terlalu kecil, atau grafik kekerasan tidak menunjukkan lonjakan signifikan, sistem merasa tidak perlu berubah. Padahal, dalam etika publik, satu nyawa yang hilang adalah bukti absolut bahwa negara gagal menjalankan kewajibannya. Logika statistik tidak bisa digunakan untuk membenarkan kelambanan dalam melindungi manusia.

Kita harus mengakui bahwa kesadaran dan penghargaan terhadap manusia di Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan Barat. Dalam konteks ini, perundungan sering dianggap sebagai isu reputasi, bukan kemanusiaan. Negara tidak lagi memperlakukan kekerasan psikososial sebagai ancaman nyata, tetapi sebagai gangguan citra yang harus dikelola agar tidak mencoreng wajah institusi.

Kepemimpinan yang Gagal Menjadi Solusi

Dalam banyak kasus, kepemimpinan kampus justru menjadi bagian dari masalah, bukan solusi. Para pemimpin sering kali memilih diam demi kenyamanan politik atau kestabilan birokrasi. Mereka tidak hanya gagal melindungi mahasiswa, tetapi juga memperkuat budaya yang membiarkan kekerasan berlangsung tanpa konsekuensi.

Menurut Darla J. Twale dalam Understanding and Preventing Faculty-on-Faculty Bullying (2017), kekerasan di lingkungan akademik adalah produk dari budaya institusional yang permisif. Dalam atmosfer semacam itu, penghinaan dianggap “dinamika sosial,” pengucilan dibaca sebagai “konsekuensi pergaulan,” dan kekerasan psikologis diperlakukan sebagai “pelajaran kedewasaan.” Kampus dengan sadar membiarkan luka itu tetap terbuka, karena selama tidak ada yang meninggal, semuanya dianggap baik-baik saja.

Kekerasan Psikososial yang Struktural

Survei yang dilakukan oleh Asosiasi Pendidikan Tinggi Indonesia (APTI) pada 2022 menunjukkan bahwa satu dari lima mahasiswa mengaku pernah menjadi korban bullying di lingkungan kampus. Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan psikososial bukanlah kasus terisolasi, melainkan fenomena struktural yang telah merembes ke berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2023 melaporkan sekitar 520 kasus perundungan yang dilaporkan secara resmi dari kampus-kampus di seluruh negeri. Ini menandakan bahwa persoalan ini bukan lagi sesuatu yang tersembunyi, melainkan telah menjadi masalah sistemik yang diakui oleh otoritas negara.

Penelitian di berbagai universitas menunjukkan pola serupa. Misalnya, penelitian di Universitas Negeri Surabaya (UNESA) pada 2014 menemukan bahwa lebih dari separuh mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial pernah menjadi korban bullying. Sementara penelitian lain di Fakultas Bahasa dan Seni menunjukkan pola serupa, di mana intimidasi verbal, sosial, dan psikologis mendominasi interaksi antar-mahasiswa.

Perundungan yang Berawal dari Sekolah Dasar

Persoalan perundungan tidak berhenti di level perguruan tinggi. Ia adalah puncak dari mata rantai kekerasan yang telah dimulai sejak usia sekolah dasar. Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dalam Catatan Akhir Tahun Pendidikan 2023 menunjukkan bahwa dari total 30 kasus perundungan yang tercatat di satuan pendidikan, mayoritas terjadi di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan 50 persen kasus. Jenjang Sekolah Dasar (SD) menyumbang 30 persen, sedangkan SMA dan SMK masing-masing 10 persen.

Meski angka ini terlihat kecil, perlu dicatat bahwa data tersebut hanya mencakup kasus yang terlaporkan dan diproses, sementara jumlah sesungguhnya diyakini jauh lebih tinggi. Tren ini bahkan meningkat signifikan pada 2024. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 573 kasus kekerasan di sekolah dan pesantren, melonjak lebih dari dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang mencatat 285 kasus.

Trauma yang Terus Berlanjut

Ketika korban memberanikan diri mengadu kepada guru Bimbingan Konseling (BK) atau pihak sekolah, mereka sering justru disalahkan. Banyak laporan menunjukkan korban diminta untuk “mengintrospeksi diri” atau “tidak terlalu sensitif”, seolah kesalahan terletak pada mereka. Sikap ini bukan hanya menghapus ruang aman bagi anak-anak, tetapi juga memperkuat budaya diam yang membuat perundungan terus berulang tanpa pernah benar-benar ditangani secara serius.

Kekerasan kampus tidak dapat dilepaskan dari ekosistem kekuasaan yang membentuknya. Relasi senior-junior yang hierarkis, dorongan untuk mendapatkan pengakuan kelompok, hingga budaya institusi yang melegitimasi intimidasi sebagai bentuk “pendewasaan” menciptakan siklus kekerasan yang sulit diputus, bahkan sistem pendidikan pun seolah mengamini saja.

Akhir dari Kekerasan yang Tidak Berujung

Pada akhirnya, perundungan di dunia akademik bukan hanya tentang pelaku dan korban. Ia menciptakan lingkaran kerusakan yang jauh lebih luas daripada yang tampak di permukaan. Selain mereka yang terlibat langsung, efek domino dari budaya perundungan menjangkiti lingkungan akademik secara keseluruhan. Mahasiswa yang tidak pernah menjadi sasaran pun ikut kehilangan rasa aman. Rekan sejawat yang tak terkait menjadi korban iklim kerja yang toksik. Dan proses sosialiasi dosen baru maupun mahasiswa pascasarjana terganggu oleh atmosfer penuh intimidasi.

Kerusakan ini bahkan merembes ke jantung praksis akademik itu sendiri, merusak kualitas pembelajaran, meretakkan kolaborasi ilmiah, dan melemahkan fungsi universitas sebagai ruang pencarian kebenaran dengan cara-cara yang baik dan benar. Selama kekuasaan dan reputasi lebih diprioritaskan daripada keselamatan dan martabat manusia, kampus tidak akan pernah benar-benar menjadi tempat untuk tumbuh, tetapi akan terus menjadi ladang luka batin dan fisik yang dibiarkan terus berulang.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan