Kematian Empati, Kebangkitan Bullying di Dunia Akademik

admin.aiotrade 21 Okt 2025 6 menit 20x dilihat
Kematian Empati, Kebangkitan Bullying di Dunia Akademik

Perundungan di Dunia Akademik: Masalah yang Tidak Bisa Diabaikan

Kematian Timothy Anugerah Saputra telah mengguncang publik, dan meskipun berbagai langkah diambil oleh Universitas Udayana, respons tersebut dinilai tidak cukup untuk mengatasi akar masalah. Berbagai tindakan seperti pembentukan tim investigasi internal, pernyataan duka dari dekanat, dan janji evaluasi dari unit layanan kampus terkesan sebagai simbolis dan formalitas birokratis. Sanksi administratif yang ringan, seperti pengurangan nilai soft-skill atau pencopotan dari jabatan organisasi kemahasiswaan, justru menunjukkan bahwa institusi lebih mementingkan citra daripada tanggung jawab kelembagaan.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Perlu dipahami bahwa satu nyawa yang hilang adalah bukti absolut bahwa negara gagal menjalankan kewajibannya. Namun, logika statistik yang digunakan pemerintah sering kali mereduksi tragedi menjadi angka, sehingga membuat sistem tidak merasa perlu berubah. Dalam etika publik, setiap kehilangan nyawa harus menjadi alarm untuk bertindak, bukan sekadar desimal dalam tabel evaluasi kebijakan.

Selain itu, semua langkah yang dilakukan tidak menunjukkan empati sedikit pun. Sikap pasif ini mencerminkan cara negara memperlakukan kekerasan struktural di dunia pendidikan sebagai isu reputasi, bukan kemanusiaan. Di mata negara, kematian seorang mahasiswa tampaknya hanya gangguan citra yang harus dikelola agar tidak mencoreng wajah institusi.

Kekerasan Psikososial dalam Lingkungan Akademik

Kekerasan psikososial di lingkungan akademik tidak bisa dianggap remeh. Menurut Darla J. Twale dalam Understanding and Preventing Faculty-on-Faculty Bullying (2017), kekerasan yang tumbuh di lingkungan akademik adalah produk dari budaya institusional yang permisif. Dalam atmosfer semacam itu, penghinaan dianggap “dinamika sosial,” pengucilan dibaca sebagai “konsekuensi pergaulan,” dan kekerasan psikologis diperlakukan sebagai “pelajaran kedewasaan.”

Sanksi ringan, teguran administratif, atau pencopotan jabatan organisasi hanyalah poles-poles yang tidak menyentuh akar persoalan. Pelaku tidak pernah sungguh-sungguh dihadapkan pada konsekuensi, sementara korban dipaksa untuk memaklumi dan terpaksa menerima perlakuan yang tak sepantasnya. Dan ketika luka itu membekas menjadi trauma jangka panjang, institusi kembali bersembunyi di balik jargon evaluasi dan protokol etik yang faktanya tak pernah dijalankan.

Budaya Institusional yang Memperkuat Kekerasan

Budaya institusional yang memperkuat kekerasan psikososial sering kali berasal dari kepemimpinan kampus yang tidak memiliki kapasitas kepemimpinan yang memadai. Mereka sering salah mengklasifikasikan insiden, meremehkan tingkat ancaman, atau menundanya dengan alasan menjaga stabilitas dan reputasi lembaga. Kepemimpinan yang pasif, otoriter, manipulatif, atau sekadar abai justru menciptakan ruang subur bagi kekerasan untuk terus berulang.

Dalam kondisi seperti itu, kekuasaan bukan lagi alat untuk melindungi, tetapi menjadi mekanisme yang membungkam korban dan melindungi pelaku dari konsekuensi hukum maupun etik. Kita juga perlu mengingat bahwa kekerasan merupakan hasil dari struktur sosial akademik yang telah terbentuk dan dibiarkan bertahun-tahun. Setiap fakultas membangun norma dan hierarkinya sendiri yang menentukan siapa yang diterima dan siapa yang dianggap menyimpang.

Data dan Studi tentang Perundungan di Perguruan Tinggi

Survei yang dilakukan oleh Asosiasi Pendidikan Tinggi Indonesia (APTI) pada 2022 mencatat bahwa satu dari lima mahasiswa mengaku pernah menjadi korban bullying di lingkungan kampus. Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan psikososial bukanlah kasus terisolasi, melainkan fenomena struktural yang telah merembes ke berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Kemendikbudristek pada 2023 melaporkan sekitar 520 kasus perundungan yang dilaporkan secara resmi dari kampus-kampus di seluruh negeri, menandakan bahwa persoalan ini bukan lagi sesuatu yang tersembunyi, melainkan telah menjadi masalah sistemik yang diakui oleh otoritas negara. Penelitian akademik juga memberikan gambaran yang lebih mendalam tentang bentuk dan dinamika kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi.

Kekerasan di Sekolah Dasar dan Menengah

Persoalan ini bahkan tidak berhenti di level perguruan tinggi. Ia adalah puncak dari mata rantai kekerasan yang telah dimulai sejak usia sekolah dasar. Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dalam Catatan Akhir Tahun Pendidikan 2023 menunjukkan bahwa dari total 30 kasus perundungan yang tercatat di satuan pendidikan, mayoritas terjadi di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan 50 persen kasus. Jenjang Sekolah Dasar (SD) menyumbang 30 persen, sedangkan SMA dan SMK masing-masing 10 persen.

Tren ini bahkan meningkat signifikan pada 2024. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 573 kasus kekerasan di sekolah dan pesantren, melonjak lebih dari dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang mencatat 285 kasus. Dari total pelanggaran perlindungan anak yang diterima KPAI pada Januari–Agustus 2023, sebanyak 87 kasus secara spesifik terkait dengan perundungan.

Kekerasan yang Terus Berulang

Pola kekerasan itu pun berbeda pada setiap jenjang. Di SD, perundungan kerap berbentuk kekerasan fisik, bahkan dalam beberapa kasus menyebabkan luka permanen. Di SMP, bentuknya semakin kompleks, melibatkan kekerasan fisik dan psikis yang sering terekam dan viral di media sosial. Di SMA, kekerasan sering dikaitkan dengan senioritas dan perundungan digital, mencerminkan pola dominasi yang lebih terstruktur.

Yang memperburuk keadaan, ketika korban memberanikan diri mengadu kepada guru Bimbingan Konseling (BK) atau pihak sekolah, mereka sering justru disalahkan. Banyak laporan menunjukkan korban diminta untuk “mengintrospeksi diri” atau “tidak terlalu sensitif”, seolah kesalahan terletak pada mereka. Sikap ini bukan hanya menghapus ruang aman bagi anak-anak, tetapi juga memperkuat budaya diam yang membuat perundungan terus berulang tanpa pernah benar-benar ditangani secara serius.

Akar Masalah yang Harus Diselesaikan

Jelas saja kekerasan kampus tidak dapat dilepaskan dari ekosistem kekuasaan yang membentuknya. Relasi senior-junior yang hierarkis, dorongan untuk mendapatkan pengakuan kelompok, hingga budaya institusi yang melegitimasi intimidasi sebagai bentuk “pendewasaan” menciptakan siklus kekerasan yang sulit diputus, bahkan sistem pendidikan pun seolah mengamini saja. Bahkan, trauma pelaku sebagai korban sering menjadi pemicu reproduksi kekerasan baru.

Masalahnya tidak hanya berhenti pada relasi antarmahasiswa. Dalam banyak kasus, budaya perundungan di perguruan tinggi tumbuh subur karena kepemimpinan akademik justru gagal menjalankan perannya sebagai penjaga etika institusional. Pimpinan fakultas sering kali mendorong pergeseran misi demi ambisi administratif pribadi, mengorbankan solidaritas komunitas akademik dan mendorong kompetisi yang tidak sehat di antara dosen maupun mahasiswa.

Kesimpulan

Perundungan di dunia akademik bukan hanya tentang pelaku dan korban. Ia menciptakan lingkaran kerusakan yang jauh lebih luas daripada yang tampak di permukaan. Selain mereka yang terlibat langsung, efek domino dari budaya perundungan menjangkiti lingkungan akademik secara keseluruhan. Mahasiswa yang tidak pernah menjadi sasaran pun ikut kehilangan rasa aman. Rekan sejawat yang tak terkait menjadi korban iklim kerja yang toksik. Dan proses sosialiasi dosen baru maupun mahasiswa pascasarjana terganggu oleh atmosfer penuh intimidasi.

Kerusakan ini bahkan merembes ke jantung praksis akademik itu sendiri, merusak kualitas pembelajaran, meretakkan kolaborasi ilmiah, dan melemahkan fungsi universitas sebagai ruang pencarian kebenaran dengan cara-cara yang baik dan benar. Selama kekuasaan dan reputasi lebih diprioritaskan daripada keselamatan dan martabat manusia, kampus tidak akan pernah benar-benar menjadi tempat untuk tumbuh, tetapi akan terus menjadi ladang luka batin dan fisik yang dibiarkan terus berulang.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan