
Pencairan Dana BOS Madrasah dan BOP RA untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025
Kementerian Agama (Kemenag) telah memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 siap dicairkan dalam pekan ini. Total alokasi dana yang akan disalurkan mencapai sebesar Rp4,01 triliun. Dana ini akan diberikan kepada total 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi.
Dalam pernyataannya, Menteri Agama, Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan yang unggul. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pendidikan bermutu dalam mencetak generasi yang berdaya saing global.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global,” ujarnya di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Proses Verifikasi Dokumen Pengajuan Dilakukan Secara Ketat
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menjelaskan bahwa proses verifikasi dokumen pengajuan dilakukan secara ketat dan tepat. Setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sampai penyaluran Triwulan II.
“Tahapan verifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran dana berjalan optimal dan sesuai prosedur,” jelasnya.
Lembaga dengan dokumen valid dan lengkap akan segera menerima dana melalui bank penyalur. Diharapkan dana BOP dan BOS digunakan seoptimal mungkin untuk peningkatan mutu pembelajaran dan akuntabilitas pelaporan. Jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang dapat menghambat kualitas pendidikan madrasah.
Nyayu juga mengimbau seluruh kepala RA dan madrasah penerima bantuan untuk memastikan status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) atau Portal BOS Kemenag (untuk BOP) sudah valid dan siap salur. Dana harus digunakan secara disiplin, transparan, dan akuntabel sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM).
Rincian Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2025
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno merinci penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA triwulan ketiga dan keempat. Menurutnya, total alokasi dana BOP RA sebesar Rp204 miliar. Sementara untuk BOS Madrasah, jumlahnya sebesar Rp3,809 triliun.
Anggaran ini siap disalurkan untuk total 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi. “Anggaran BOS dan BOP sebesar 4,01 triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria,” terang Suyitno.
Menurut Guru Besar UIN Palembang ini, alokasi anggaran ini adalah bentuk komitmen kuat Kemenag untuk memastikan kelangsungan layanan pendidikan yang berkualitas, terutama pada periode semester kedua tahun 2025.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” tegasnya.
Harapan untuk Kualitas Pendidikan yang Lebih Baik
Dengan pencairan dana ini, diharapkan kegiatan pembelajaran di seluruh madrasah dan RA dapat berjalan optimal hingga akhir tahun, serta menjamin layanan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik.