
Kementerian Agama Selesaikan Sertifikasi PPG Guru Pendidikan Hindu
Kementerian Agama (Kemenag) telah menyelesaikan sertifikasi pendidikan profesi guru (PPG) untuk guru pendidikan Hindu dengan capaian 100 persen. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, I Nengah Duija, mengungkapkan bahwa total ada 4.412 guru honorer pendidikan Hindu yang menjalani PPG pada tahun ini.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Dalam jumpa pers di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu, 9 November 2025, I Nengah Duija menyampaikan bahwa proses sertifikasi PPG di lembaga pendidikan Hindu telah selesai lebih dulu. "Dengan demikian, sertifikasi PPG di lembaga pendidikan kami sudah selesai lebih dulu ya," ujarnya.
PPG merupakan program sertifikasi yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama. Sertifikat yang diperoleh akan memengaruhi besaran pendapatan guru melalui skema tunjangan.
I Nengah Duija menjelaskan bahwa lembaga pendidikan Hindu memiliki total 7.495 guru. Dari jumlah tersebut, 38,5 persen berstatus ASN, 34,6 persen adalah guru honorer, dan sisanya sebesar 27 persen berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Setelah penyelesaian sertifikasi PPG ini, Kemenag tidak lagi menerima guru yang belum memiliki sertifikasi. Tenaga pengajar yang ingin menjadi guru di sekolah Hindu harus sudah selesai mendapatkan sertifikat pendidik sebelum mendaftar. "Sehingga mereka diangkat tidak lagi ada PPG, tapi sudah langsung menerima sertifikasi," jelas dia.
Struktur Institusi Pendidikan Hindu
Dari sisi institusi, saat ini Hindu memiliki 110 pratama widyalaya atau satuan pendidikan Hindu setara pendidikan anak usia dini (PAUD), 18 madyama widyalaya atau setara sekolah dasar, 10 adi widyalaya, 5 utama widyalaya, dan 3 utama widyalaya kejuruan. Dari jumlah tersebut, 10 sekolah terakreditasi A dan 68 sekolah berstatus B.
Target Sertifikasi Guru Seluruh Agama
Pada awal 2025 lalu, guru binaan Kementerian Agama yang belum memiliki sertifikasi PPG berjumlah 625.481 guru. Rinciannya mencakup 484.678 guru madrasah, 95.367 guru PAI di sekolah umum, 29.002 guru agama Kristen, 11.157 guru agama Katolik, 4.412 guru agama Hindu, 689 guru agama Buddha, dan 179 guru agama Khonghucu.
Kementerian Agama menargetkan semua guru tersebut akan mendapatkan sertifikasi pendidik dalam dua tahun atau pada 2027. Pemberian sertifikasi akan dilakukan secara bertahap, yakni guru yang mengikuti PPG pada 2025 akan tersertifikasi pada 2026. Begitu pun yang mengikuti PPG di 2026 akan tersertifikasi pada 2027.
Langkah Strategis untuk Peningkatan Mutu Pendidikan
Proses sertifikasi PPG ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan Kementerian Agama. Dengan sertifikasi yang diperoleh, para guru akan memiliki standar kompetensi yang lebih tinggi, sehingga dapat memberikan pembelajaran yang lebih efektif dan berkualitas kepada peserta didik.
Selain itu, penyelesaian sertifikasi PPG juga menjadi indikator keseriusan pemerintah dalam memperhatikan pendidikan agama di Indonesia. Dengan peningkatan kompetensi guru, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan pendidikan dan kehidupan beragama di masyarakat.
Kemenag juga terus berupaya untuk memastikan bahwa seluruh guru, baik yang berstatus ASN maupun honorer, dapat memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini penting untuk membangun sistem pendidikan yang merata dan berkelanjutan.
Tantangan dan Solusi di Masa Depan
Meskipun capaian sertifikasi PPG untuk guru Hindu telah mencapai 100 persen, masih terdapat tantangan dalam proses sertifikasi untuk guru-guru agama lainnya. Kementerian Agama harus tetap berkomitmen untuk menyelesaikan target sertifikasi secara bertahap sesuai rencana yang telah ditetapkan.
Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah memperkuat kerja sama dengan instansi pendidikan dan lembaga pelatihan agar proses sertifikasi bisa berjalan lebih efisien. Selain itu, penguatan sistem monitoring dan evaluasi juga diperlukan untuk memastikan bahwa semua guru yang mengikuti PPG benar-benar memenuhi syarat dan standar yang ditetapkan.
Dengan langkah-langkah yang tepat dan komitmen yang kuat, diharapkan seluruh guru di Indonesia dapat memiliki sertifikasi yang memadai, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan pendidikan nasional.