
Kementerian Perdagangan Menjelaskan Status Impor Mobil Pick Up oleh PT Agrinas Pangan Nusantara
Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa tidak ada izin atau persetujuan impor (PI) khusus yang dikeluarkan pemerintah terkait rencana pengadaan 105 ribu mobil pick up oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan, Ni Made Kusuma Dewi, kepada aiotrade pada Rabu (25/2).
“Tidak ada PI untuk impor mobil baru. Jadi tidak memerlukan persetujuan,” ujar Ni Made Kusuma Dewi.
PT Agrinas Pangan Nusantara berencana mengimpor 105 ribu unit pickup untuk kebutuhan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kebutuhan ini akan dipasok dari dua perusahaan asal India, yaitu PT Tata Motors dan Mahindra Ltd. Adapun jumlah tersebut terdiri dari 35 ribu unit pick up Yodha dan 35 ribu truk T.7 dari PT Tata Motors Distribusi Indonesia. Sementara itu, 35 ribu unit lainnya diimpor dari perusahaan Mahindra & Mahindra Ltd.
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, juga menyatakan bahwa impor ini tidak memiliki ketentuan khusus. Ia menegaskan bahwa impor tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya rasa kalau sesuai aturan, tidak ada yang kami langgar karena itu diperbolehkan kalau keberpihakan,” ujar Joao dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (24/2).
Menurutnya, jika industri dalam negeri mampu menyuplai dan menjual mobil pick up secara bulk, maka Agrinas tidak akan melakukan impor tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa impor ini dilakukan karena kesulitan produsen lokal dalam memenuhi permintaan.
“Ini hasil negosiasi ketidakmampuan teman-teman untuk menyuplai Agrinas, sehingga memaksa kami untuk impor,” katanya.
Pertemuan dengan Produsen Lokal
Joao mengungkapkan bahwa sebelum memutuskan untuk mengimpor, pihaknya telah melakukan pertemuan dan negosiasi dengan sejumlah produsen mobil dalam negeri. Ia menegaskan bahwa isu bahwa Agrinas tidak memberikan kesempatan atau ruang kepada produsen lokal adalah tidak benar.
“Isu bahwa kami tidak memberikan kesempatan atau tidak memberikan ruang kepada produsen lokal, saya rasa itu tidak benar,” kata Joao dalam konferensi pers di kantornya, di Jakarta Timur, Selasa (23/2).
Agrinas menegaskan bahwa semua produsen telah diberi kesempatan yang sama. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan pabrikan pick up Indonesia, baik yang berasal dari Jepang maupun Cina.
Produsen otomotif nasional seperti Grup Astra, yang menawarkan berbagai merek seperti Suzuki, Isuzu, Daihatsu, dan Toyota, juga telah diundang. Menurut Joao, Astra menawarkan Toyota Hilux dalam dua varian, yakni 4x4 atau mesin tenaga empat roda dan 4x2 atau tenaga mesin dua roda. Namun, penawaran tersebut tidak mencapai kesepakatan karena faktor harga dan keterbatasan kapasitas produksi.
Suzuki Carry dan Daihatsu Gran Max sebagai dua produsen pick up utama disebutnya belum mampu memproduksi sesuai permintaan. Menurut dia, dua pick up utama itu yang menimbulkan pertanyaan seolah-olah Agrinas tak memberikan peluang bagi pick up 4x2 dalam negeri.
“Pertimbangannya, untuk Gran Max dan Carry sekarang 4x2-nya hanya mampu memproduksi sebanyak 100 – 120 ribu unit per tahun dan sebagian besar dipakai MBG (Makan Bergizi Gratis),” kata dia.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar