Kemendag dan Kemenkeu Tindak Tegas Thrifting Ilegal, Impor Balpres Dikunci

admin.aiotrade 07 Nov 2025 3 menit 10x dilihat
Kemendag dan Kemenkeu Tindak Tegas Thrifting Ilegal, Impor Balpres Dikunci
Kemendag dan Kemenkeu Tindak Tegas Thrifting Ilegal, Impor Balpres Dikunci

Pemerintah Kembali Perketat Pengawasan Impor Pakaian Bekas

Pemerintah kembali memperkuat komitmennya dalam menangani praktik impor pakaian bekas atau thrifting ilegal yang semakin marak. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Menteri Keuangan untuk memperkuat pengawasan di seluruh jalur distribusi.

"Jadi, senang kalau seperti Pak Purbaya, saya sempat ngobrol juga sama Pak Purbaya. Jadi, senang kalau di Kemenkeu, (Direktorat Jenderal) Bea Cukai itu kan jadi barengbareng di dalam dan di luar," kata Budi di Jakarta, Jumat.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Larangan impor pakaian bekas telah ditegaskan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022, yang memperbarui Permendag No.18 Tahun 2021 mengenai barang yang dilarang diekspor dan diimpor. Artinya, secara regulasi, thrifting impor bukanlah sesuatu yang diperbolehkan.

Fokus Pengawasan Bukan ke Pedagang, Tapi Importir

Budi menegaskan bahwa Kemendag tidak memusatkan pengawasan kepada pedagang kecil yang menjual pakaian bekas, tetapi kepada importir yang memasukkan barang secara ilegal ke Indonesia.

"Makanya kemarin termasuk di Pak Purbaya, makanya bagus sih kalau dilakukan penyitaanpenyitaan itu. Jadi kalau misalnya di postborder bersih, terus di border nggak ada kan, berarti nggak akan ada impor ilegal. Kalau itu bisa jalan semua, bagus," ujarnya.

Skema pengawasan dibagi menjadi dua:

  • Kemendag memantau postborder (setelah barang keluar dari pelabuhan).
  • Kemenkeu/Bea Cukai mengawasi border (ketika barang masuk ke kepabeanan).

Dengan sinergi ini, jalur masuk hingga distribusi bisa diawasi secara menyeluruh.

Menkeu Purbaya Siap Tutup Pintu Impor Ilegal

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah lebih dulu menyampaikan sikap tegas pemerintah dalam menindak praktik impor balpres ilegal yang merugikan negara.

"Jadi sekarang rupanya banyak barang ilegal, kita akan tutup. Nanti pakaianpakaian itu juga yang ilegalilegal kita tutup semua," ujar Purbaya.

Purbaya juga menyatakan akan memerintahkan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk bergerak lebih keras dalam penindakan.

Ancaman Terhadap Industri Tekstil Nasional

Menurut Purbaya, thrifting ilegal memberikan dampak ekonomi dua arah:

  • Keuntungan jangka pendek bagi pedagang kecil, tetapi kerugian besar bagi industri tekstil nasional.
  • "Banyak pedagang pakaian thrifting yang mencari nafkah dari situ, namun keuntungan yang mereka peroleh hanya bersifat jangka pendek dan secara jangka panjang mematikan industri domestik yang memberikan lapangan kerja kepada banyak masyarakat."

Artinya, membiarkan thrifting ilegal beredar sama saja dengan membiarkan ribuan tenaga kerja di sektor tekstil kehilangan pekerjaan dalam jangka panjang.

Selain merugikan ekonomi, pakaian bekas impor juga membawa risiko kesehatan karena tidak melalui proses sterilisasi dan pemeriksaan higienis.

Baju bekas yang masuk dalam balpress biasanya tidak diketahui asal, riwayat penggunaan, atau proses penyimpanannya. Risiko kontaminasi jamur, bakteri, hingga parasit menjadi perhatian serius pemerintah.

Perlindungan Industri Tekstil Lokal

Industri tekstil dalam negeri menyerap tenaga kerja besar, dari skala pabrik, garmen, UMKM konveksi, hingga desainer lokal. Ketika pasar dibanjiri pakaian bekas impor harga murah, daya saing produk lokal otomatis melemah.

Dengan penegakan regulasi, pemerintah berupaya:

  • Menjaga keberlanjutan industri nasional,
  • Mendorong peningkatan kualitas produk lokal,
  • Menguatkan rantai ekonomi domestik.

Sebagai solusi transisi, pemerintah menyiapkan program "rebranding pasar pakaian bekas", agar pedagang tetap dapat menjalankan usaha, tetapi dengan sumber barang yang legal, higienis, dan mendukung industri dalam negeri.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan