Program Revitalisasi Sekolah untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI terus memperkuat komitmennya melalui program revitalisasi satuan pendidikan. Tujuan utama dari program ini adalah untuk memastikan seluruh peserta didik dapat belajar dalam lingkungan yang aman dan layak, terutama bagi sekolah-sekolah yang berada di daerah tertinggal atau terdampak bencana.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti menyatakan bahwa revitalisasi menjadi bagian dari kebijakan strategis nasional untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, aman, dan merata. Ia menjelaskan bahwa fokus utama program ini adalah pada sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan berat, baik akibat bencana alam maupun kondisi infrastruktur yang tidak memadai.
Revitalisasi satuan pendidikan kami fokuskan pada sekolah terdampak bencana, daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), serta sekolah yang mengalami kerusakan berat. Ini sebagai upaya memastikan seluruh peserta didik dapat belajar dalam lingkungan yang aman dan layak, ujar Abdul Mu'ti saat meresmikan program di SMP Negeri 8 Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Ahad (12/4/2026).
Pada tahun 2025 lalu, program revitalisasi didukung anggaran sebesar Rp16,9 triliun dan telah menjangkau lebih dari 16 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Intervensi yang dilakukan mencakup pembangunan dan rehabilitasi berbagai fasilitas, mulai dari ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, ruang komputer, hingga sarana sanitasi dan fasilitas pendukung lainnya.
Di Kabupaten Pati, sebanyak 90 satuan pendidikan telah menerima manfaat program tersebut untuk meningkatkan kualitas infrastruktur sekolah. Pemerintah berharap perbaikan ini mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi siswa maupun tenaga pendidik.
Salah satu penerima manfaat adalah SMP Negeri 1 Gembong yang mengalami perubahan signifikan setelah revitalisasi. Kepala sekolah, Istiana, mengungkapkan bahwa sebelumnya kondisi bangunan sekolah mengalami kerusakan berat yang mengganggu proses belajar mengajar.
Sebelum direvitalisasi, kondisi bangunan sekolah kami mengalami kerusakan dari lantai hingga atap. Saat hujan, air masuk ke ruang kelas sehingga kegiatan belajar mengajar menjadi terganggu, ujar Istiana. Setelah perbaikan dilakukan, ia menyebut suasana belajar menjadi jauh lebih aman dan nyaman.
Menurut Istiana, siswa kini merasa lebih senang berada di sekolah dan kegiatan pembelajaran berlangsung lebih kondusif. Ia juga menyampaikan apresiasi atas bantuan pemerintah yang dinilai sangat berarti dalam menghadirkan lingkungan belajar yang layak dan berkualitas.
Selain pembenahan infrastruktur, Kemendikdasmen juga mendorong pemanfaatan data akurat sebagai dasar perencanaan program agar pelaksanaannya lebih efektif dan tepat sasaran. Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Abdul Mu'ti berharap program revitalisasi ini terus berlanjut dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan nasional.
Relaksasi Penggunaan Dana BOSP
Terpisah, Kemendikdasmen RI juga telah memberikan kebijakan relaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebagai respons atas berbagai tantangan yang dihadapi daerah dalam penyelenggaraan pendidikan. Kebijakan ini membantu menjaga keberlangsungan layanan pendidikan, termasuk mendukung tenaga pendidik di daerah yang mengalami keterbatasan pembiayaan.
Relaksasi merupakan solusi sementara dan terbatas. Kebijakan ini berfungsi sebagai penyangga dalam menghadapi kondisi yang tidak mudah, bukan kebijakan permanen dan bukan dijadikan alasan bagi pemerintah daerah untuk mengurangi komitmen pembiayaan pendidikan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Nonformal, dan Informal (PAUD Dikdas PNFI) Gogot Suharwoto menyatakan, satuan pendidikan saat ini menghadapi berbagai dinamika dan tantangan. Di satu sisi, dituntut terus meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat capaian literasi dan numerasi, serta mendorong pemerataan layanan pendidikan. Namun di sisi lain, sekolah juga dihadapkan pada kebutuhan operasional yang semakin kompleks, termasuk dalam pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan.
Kita juga memahami bahwa pemerintah daerah terus berupaya mendukung layanan pendidikan, dengan kondisi fiskal yang beragam di masing-masing daerah, kata Gogot dalam Webinar Kebijakan BOSP 2026 dengan tema "Meningkatkan Layanan, Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua" di Jakarta pada Rabu (8/4/2026).
Pada 2026, kebijakan Dana BOSP tetap dilaksanakan melalui skema yang telah berjalan, dengan penajaman pada arah kebijakan, termasuk dengan menghadirkan kembali skema afirmasi. Secara umum, pokok-pokok perubahan Dana BOSP 2026 yakni BOSP Reguler dan BOSP Afirmasi. BOSP Reguler dilakukan penyesuaian dalam komposisi penggunaan anggaran, khususnya pada PAUD dan Kesetaraan, penguatan dukungan terhadap implementasi pembelajaran termasuk pemanfaatan teknologi, serta pemberian fleksibilitas pada kondisi tertentu, seperti wilayah terdampak bencana.
Adapun BOSP Afirmasi merupakan kebijakan yang diarahkan untuk memperkuat akses dan mutu pendidikan, khususnya bagi satuan pendidikan yang berada di daerah khusus dengan kendala geografis, termasuk dukungan terhadap kebutuhan spesifik di daerah.