Kemenhub Dorong Taksi Terbang di Wilayah 3T, Bukan Jakarta

admin.aiotrade 26 Okt 2025 4 menit 21x dilihat
Kemenhub Dorong Taksi Terbang di Wilayah 3T, Bukan Jakarta


Kesiapan Regulasi Transportasi Taksi Terbang di Indonesia

Jakarta – Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Sokhib Al Rohman menjelaskan bahwa Kemenhub terus mematangkan kesiapan regulasi terkait operasional transportasi pesawat nirawak atau taksi terbang. Dalam press background bertajuk "Transportasi Berkelanjutan untuk Masa Depan" di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (23/10/2025), Sokhib menyampaikan bahwa pihaknya sedang memproyeksikan target wilayah yang akan menjadi prioritas dalam angkutan taksi terbang tersebut.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Sokhib mencontohkan urgensi penggunaan drone di wilayah padat penduduk seperti Jakarta. Menurutnya, moda transportasi di Jakarta sudah sangat lengkap untuk menunjang mobilitas masyarakat maupun sektor logistik. Namun, ia menilai kebutuhan utama adalah wilayah-wilayah 3T (terpencil, tertinggal, dan terluar) yang membutuhkan aksesibilitas lebih baik.

"Terkait dengan rencana operasional, ini biar enggak liar, kami sampaikan untuk daerah yang berpopulasi penduduk sangat padat, mungkin nanti dulu," ujar Sokhib. Ia menekankan pentingnya data parameter yang bisa digunakan dalam penyusunan regulasi.

Menurut Sokhib, kehadiran drone akan lebih terasa berguna bagi wilayah dengan aksesibilitas dan infrastruktur terbatas. Layanan drone dapat menjadi penggerak perekonomian di daerah 3T, misalnya dalam membawa sembako, peralatan berat untuk pembangunan infrastruktur di atas gunung, hingga distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia memberikan contoh situasi yang tidak ideal jika drone digunakan di area padat penduduk. "Itu penting daripada kita berpikir, saya mau terbang dari Pantai Indah Kapuk ke Senayan. Barang 700 kg hampir 1 ton, terbang di atas jembatan Tomang, kemudian engine-nya fail, jatuh di atas jembatan Tomang, viralnya luar biasa," ucap Sokhib.

Sokhib mengatakan Kemenhub berupaya merealisasikan operasional drone komersial dalam waktu dekat. Ia menyebut dua produsen dalam negeri yang siap membuat drone komersial, yaitu PT Iter Aero dan PT Vela. "Kami sudah on the track dalam menyusun dan menyambut teknologi ini. Pak Menteri Perhubungan juga sangat concern agar AAM dapat segera diterapkan. Harapannya pada Desember 2026 sudah ada satu yang beroperasi secara komersial," tambahnya.

Selain itu, Sokhib menyampaikan bahwa proses kesiapan regulasi tidak hanya dilakukan Indonesia, melainkan seluruh dunia melalui organisasi penerbangan sipil internasional (ICAO). Pihaknya telah menyiapkan regulasi terkait remote pilot, registrasi, desain kriteria, ruang udara, dan otorisasi operasional.

Ditjen Perhubungan Udara telah meregistrasi lima ribu drone dengan 11 ribu remote pilot certificate drone dengan kapasitas muatan di bawah 25 kg untuk survei hingga hobi. "Terkait dengan drone besar, di atas 25 kg, apalagi untuk angkutan komersil misalnya, itu memang kami juga sedang menunggu negara-negara tetangga juga," kata Sokhib.

Prioritas Wilayah dan Regulasi yang Komprehensif

Pemerintah Indonesia menetapkan prioritas wilayah yang akan menjadi fokus penggunaan drone. Wilayah 3T menjadi fokus utama karena memiliki aksesibilitas yang terbatas dan membutuhkan solusi transportasi inovatif. Selain itu, regulasi yang disiapkan mencakup berbagai aspek, termasuk:

  • Remote Pilot: Sertifikasi pilot drone yang akan mengoperasikan pesawat nirawak.
  • Registrasi Drone: Proses pendaftaran setiap drone untuk memastikan keamanan dan pengawasan.
  • Desain Kriteria: Standar teknis dan keamanan dalam pembuatan drone.
  • Ruang Udara: Pembagian ruang udara untuk menghindari tumpang tindih dan kecelakaan.
  • Otorisasi Operasional: Persyaratan untuk mendapatkan izin operasional drone komersial.

Selain itu, pihak Kemenhub juga memperhatikan penggunaan drone dalam skala kecil untuk keperluan survei dan hobi. Saat ini, tercatat lima ribu drone yang telah diregistrasi serta 11 ribu sertifikat pilot drone.

Peran Drone dalam Pengembangan Ekonomi Daerah

Drone tidak hanya menjadi alat transportasi, tetapi juga menjadi sarana penggerak ekonomi di daerah-daerah terpencil. Dengan kemampuan mengangkut barang, drone bisa membantu distribusi sembako, peralatan konstruksi, hingga bantuan sosial. Hal ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah 3T.

Selain itu, drone juga bisa digunakan dalam proyek-proyek infrastruktur, terutama di lokasi yang sulit dijangkau. Misalnya, pengangkutan peralatan berat untuk pembangunan jalan atau jembatan di atas gunung. Dengan demikian, drone bisa menjadi solusi efisien dan aman dalam mempercepat pembangunan infrastruktur.

Tantangan dan Tantangan Bersama

Meski regulasi sedang dipersiapkan, Sokhib mengakui bahwa masih ada tantangan dalam pengoperasian drone besar, terutama untuk angkutan komersial. Ia menyebut bahwa Kemenhub sedang menunggu penyelesaian regulasi dari negara-negara tetangga. Hal ini penting untuk memastikan keselamatan dan keterpaduan dalam penggunaan drone lintas batas.

Dengan langkah-langkah yang diambil, Kemenhub berharap bisa segera menerapkan sistem operasional drone komersial pada akhir 2026. Ini akan menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem transportasi nasional dan mempercepat transformasi digital di sektor penerbangan.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan