Kemenhut buka peluang pendanaan REDD+ berbasis kinerja untuk daerah

admin.aiotrade 31 Des 2025 3 menit 14x dilihat
Kemenhut buka peluang pendanaan REDD+ berbasis kinerja untuk daerah

Kementerian Kehutanan Dorong Pendanaan Berbasis Kinerja untuk Pengurangan Emisi

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membuka peluang bagi daerah untuk mendapatkan pendanaan melalui skema Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+). Pendekatan ini berbasis kinerja dan bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan hutan serta mengurangi emisi gas rumah kaca.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa sektor kehutanan memainkan peran penting dalam mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) yang ditetapkan Indonesia. Implementasi REDD+ dan komitmen FOLU Net Sink 2030, di mana penyerapan karbon akan lebih besar daripada emisi yang dilepaskan, menjadi instrumen utama dalam mendukung pencapaian target tersebut.

"Keberhasilan nasional sangat bergantung pada kinerja pengelolaan hutan di tingkat daerah. Oleh karena itu, sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjadi prasyarat utama," ujar Raja Juli dalam siaran persnya.

Hasil Kinerja Sektor Kehutanan

Berdasarkan catatan Kemenhut, Indonesia berhasil menurunkan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan, serta mendapatkan pengakuan internasional berupa Result-Based Payment (RBP). Total komitmen RBP mencapai US$ 499,8 juta (Rp 8,35 triliun), dengan US$ 340,7 juta (Rp 5,7 triliun) telah disalurkan.

Angka ini termasuk dukungan dari Green Climate Fund (GCF) melalui United Nations Development Programme (UNDP) sebagai Accredited Entity. Total alokasi yang diberikan mencapai US$ 103,8 juta (Rp 1,73 triliun).

Peran Pemerintah Daerah dalam Perlindungan Hutan

Untuk mencapai target pengurangan emisi, Kemenhut mendorong pemerintah daerah agar terus memperkuat perlindungan hutan, menurunkan deforestasi dan degradasi hutan, meningkatkan sistem data dan pemantauan, serta memastikan pelibatan masyarakat adat dan lokal secara adil dan berkelanjutan.

"Kami mengapresiasi komitmen para gubernur dalam menjaga hutan dan lingkungan hidup di wilayah masing-masing sebagai fondasi utama keberhasilan Indonesia menghadapi tantangan perubahan iklim global," katanya.

Peluang Pendanaan Melalui Skema ART-TREES

Raja Juli juga menyampaikan peluang pendanaan melalui skema ART-TREES, yang menerapkan pendekatan yurisdiksi berbasis kinerja dengan menjunjung integritas lingkungan dan akuntabilitas internasional. Skema ini dinilai dapat mendukung percepatan FOLU Net Sink 2030, NDC sektor kehutanan, serta penguatan tata kelola kehutanan.

Beberapa inisiatif lain yang dilakukan oleh Kemenhut antara lain:

  • Penggagalan Perburuan Liar di TN Komodo: Kemenhut berhasil menggagalkan aksi perburuan liar di Taman Nasional Komodo, dengan tiga terduga pelaku ditangkap.
  • Penetapan Hutan Adat: Kemenhut menetapkan 366.955 hektare hutan adat per Desember 2025.
  • Temuan Modus Pencucian Kayu: Kemenhut menemukan modus pencucian kayu atau timber laundering di Sumatera Utara.

Langkah-Langkah yang Diperlukan

Untuk memastikan keberhasilan program REDD+ dan FOLU Net Sink 2030, beberapa langkah penting perlu dilakukan:

  • Meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam pengelolaan hutan.
  • Memperkuat sistem pemantauan dan data kehutanan.
  • Melibatkan masyarakat adat dan lokal dalam kebijakan kehutanan.
  • Menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana.

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, Indonesia dapat mencapai target pengurangan emisi yang ditetapkan, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem hutan yang kaya akan keanekaragaman hayati.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan