
Kementerian Keuangan atau Kemenkeu akan memberikan kemudahan dalam penyaluran transfer ke daerah (TKD) di wilayah yang terdampak bencana banjir dan longsor, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku selama masa tanggap darurat.
“Kementerian Keuangan akan membuat penyaluran transfer ke daerah tanpa syarat salur untuk daerah yang terkena bencana,” ujar Suahasil dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025. Ia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan karena pemerintah daerah sedang menghadapi kesulitan, sehingga proses penyaluran dipercepat dan disederhanakan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Selain itu, Suahasil menyampaikan bahwa pemerintah telah menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 4 miliar untuk 52 kabupaten/kota. Dana tersebut dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Langkah lain yang diambil oleh Kementerian Keuangan adalah membuka opsi restrukturisasi pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang pernah diberikan pada masa pandemi. Suahasil menjelaskan bahwa beberapa pemerintah daerah menggunakan pinjaman tersebut untuk membangun infrastruktur.
Menurut Suahasil, Kementerian Keuangan akan melakukan asesmen terhadap infrastruktur yang terdampak bencana. “Jika masih bisa digunakan, kami akan melihat apakah diperlukan restrukturisasi. Jika tidak bisa digunakan, kami akan mencari cara untuk melakukan simplifikasi bahkan sampai dengan pemutihan,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap mengalihkan anggaran hasil efisiensi belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 60 triliun untuk pemulihan dampak bencana di Sumatera. Purbaya memastikan bahwa anggaran pemulihan bencana yang diminta oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan berasal dari APBN.
Salah satu sumber anggaran berasal dari efisiensi belanja kementerian dan lembaga tahun anggaran 2026 yang telah dievaluasi. “Saat APBN selesai di DPR, kami meninjau semua program kementerian/lembaga. Ternyata masih banyak program dan rapat yang tidak jelas. Kami sudah meninjau dan sebelum bencana, kami berhasil mengumpulkan Rp 60 triliun dari situ,” kata Purbaya saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 15 Desember 2026.
Langkah-Langkah yang Diambil oleh Kementerian Keuangan
-
Penyederhanaan Proses Penyaluran Dana
Kementerian Keuangan memutuskan untuk mempercepat dan menyederhanakan proses penyaluran transfer ke daerah (TKD) bagi daerah yang terkena bencana. Hal ini dilakukan karena pemerintah daerah sedang menghadapi kesulitan dalam mengelola dana yang diperlukan untuk pemulihan. -
Penyaluran Dana Bantuan
Dalam waktu singkat, pemerintah telah menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 4 miliar kepada 52 kabupaten/kota. Dana ini berasal dari APBN dan ditujukan untuk membantu daerah yang terdampak bencana. -
Restrukturisasi Pinjaman PEN
Kementerian Keuangan juga membuka opsi restrukturisasi pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diberikan pada masa pandemi. Beberapa daerah menggunakan pinjaman ini untuk pembangunan infrastruktur, dan kini sedang dievaluasi apakah diperlukan penyesuaian. -
Asesmen Infrastruktur yang Terdampak
Kementerian Keuangan akan melakukan evaluasi terhadap infrastruktur yang rusak akibat bencana. Jika infrastruktur masih layak pakai, maka akan dilakukan restrukturisasi. Namun, jika tidak layak, akan dicari solusi seperti simplifikasi atau pemutihan. -
Penggunaan Anggaran Efisiensi Belanja
Sejumlah dana bantuan untuk pemulihan bencana diambil dari anggaran efisiensi belanja kementerian dan lembaga. Anggaran ini telah dievaluasi dan ditemukan bahwa ada dana yang bisa dialihkan untuk kebutuhan pemulihan.