
Kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan di Papua
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (NTB) turut serta dalam kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Papua. Acara ini berlangsung secara daring pada hari Selasa, 21 Oktober, dan menghadirkan topik utama tentang "Analisis Pasal 57 Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris dalam Perspektif Implementasi di Wilayah Papua".
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, bersama jajaran dari Divisi Pelayanan Hukum dan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH). Forum diskusi ini menjadi wadah penting bagi seluruh kantor wilayah untuk membahas isu-isu terkait implementasi regulasi dan efektivitas pengawasan notaris di lapangan.
Peran Kantor Wilayah dalam Evaluasi Regulasi
Dalam kesempatan ini, Kapustala BSK Hukum, Veiby Sinta Koloay, menyampaikan bahwa peran kantor wilayah sangat penting dalam mengidentifikasi efektivitas regulasi dan memberikan rekomendasi perbaikan bagi pelaksanaan kebijakan hukum. Ia menekankan bahwa melalui DSK ini, tugas dan kewenangan Majelis Pengawas Notaris dapat semakin jelas dan terarah, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.
Pemaparan para narasumber dalam acara ini juga menyoroti pentingnya penafsiran sistematis terhadap Pasal 57 Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Majelis Pengawas Wilayah (MPW).
Tantangan dalam Implementasi Pengawasan
Selain itu, beberapa tantangan dalam implementasi pengawasan di daerah dengan kondisi geografis yang luas serta kebutuhan pembinaan yang lebih intensif bagi notaris juga dibahas dalam diskusi ini. Kehadiran dan partisipasi aktif Kanwil Kemenkum NTB dalam DSK ini menunjukkan komitmen mereka untuk terus memperkuat sinergi dengan BSK Hukum dalam memperbaiki tata kelola pengawasan notaris.
Langkah ini sejalan dengan upaya Kementerian Hukum dan HAM dalam menghadirkan pengawasan yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.
Kesimpulan dan Harapan
Melalui kegiatan DSK ini, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan pemahaman yang lebih baik antara berbagai pihak terkait dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap notaris. Dengan demikian, sistem pengawasan akan lebih efektif dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.