Kementerian Hukum dan HAM NTB Berkomitmen Memperluas Akses Keadilan di Tingkat Desa

Lombok Barat, Bali.aiotrade – Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan Kabupaten Lombok Barat yang digelar secara daring pada Rabu (22/10).
Kemenkum NTB menekankan pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankumdes) sebagai wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kepala Divisi PPPH dan dihadiri oleh beberapa tokoh penting seperti Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, Kepala Divisi PPPH Edward James Sinaga, serta para Penyuluh Hukum.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Selain itu, hadir juga Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Barat, Camat se-Kabupaten Lombok Barat, serta Ketua Forum Kepala Desa se-Kabupaten Lombok Barat secara daring.
Peran Pos Bantuan Hukum dalam Membantu Masyarakat
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Muliawati menyampaikan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum Desa merupakan langkah strategis untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan kemudahan akses terhadap keadilan. Menurutnya, setiap desa memiliki persoalan hukum yang berbeda-beda. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas pendamping melalui diklat paralegal yang dapat diikuti oleh peserta yang telah ditetapkan dalam SK Posbankumdes.
Edward James Sinaga, Kepala Divisi PPPH, menjelaskan bahwa Posbankumdes memiliki empat fungsi utama, yaitu layanan informasi dan bantuan hukum, layanan advokasi, layanan mediasi, serta layanan rujukan. Jika penyelesaian mediasi tidak berhasil, Posbankumdes dapat memberikan rujukan kepada masyarakat untuk mendapatkan pendampingan advokat dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi.
Saat ini, terdapat 20 OBH terakreditasi di Lombok Barat yang siap memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Kebutuhan Peningkatan Sumber Daya Manusia di Desa
Kepala Desa Lelede, Junaidi Jumadil, menyampaikan kebutuhan peningkatan sumber daya manusia di desa agar lebih kompeten dalam menangani permasalahan hukum. Tanggapan atas hal tersebut, Kemenkum NTB memastikan akan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan paralegal secara gratis selama tiga hari yang dibimbing oleh OBH terakreditasi.
Para peserta akan memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti legalitas dalam memberikan pendampingan penyelesaian permasalahan hukum non-litigasi.
Proses Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan
Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan baik dan lancar. Seluruh pihak sepakat untuk menindaklanjuti proses pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dengan menyiapkan berbagai kebutuhan administratif dan sarana pendukung. Hal ini menjadi langkah penting dalam memastikan ketersediaan layanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat di tingkat desa.