Kementerian ESDM Izinkan Ekspor Konsentrat Tembaga Amman Mineral 6 Bulan

admin.aiotrade 25 Okt 2025 3 menit 24x dilihat
Kementerian ESDM Izinkan Ekspor Konsentrat Tembaga Amman Mineral 6 Bulan

Kementerian ESDM Berikan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Amman Mineral International

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Amman Mineral International Tbk (AMMN) untuk periode enam bulan atau setengah tahun. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (24/10/2025).

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Bahlil menjelaskan bahwa izin ekspor diberikan berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 6 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Permen ESDM No 6 Tahun 2024 terkait pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter) di dalam negeri.

"Di dalam Permen itu dinyatakan, bahwa bagi perusahaan yang sudah membangun smelter namun belum selesai atau akibat kahar, maka diberikan opsi untuk membuka ekspor. Namun dengan batas waktu tertentu, sampai selesai perbaikan pabriknya," kata Bahlil.

Ia menambahkan, "Ya, mungkin 6 bulan ya, sampai selesai, tahun ini."

Meski mendapat izin ekspor, Amman Mineral tetap diwajibkan membayar pajak yang cukup tinggi. Menurut Bahlil, hal ini bertujuan untuk mendorong perusahaan segera menyelesaikan pembangunan smelter dan mempercepat hilirisasi mineral di dalam negeri.

"Dan dikenakan pajak itu agak tinggi. Tujuannya apa? Agar mereka cepat menyelesaikan pabrik (pemurnian) mereka dan segera membangun hilirisasi," tambah Bahlil.

Persyaratan Kondisi Kahar yang Dipenuhi

Terkait kondisi kahar, Bahlil menegaskan bahwa Amman telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, termasuk bukti dari aparat penegak hukum dan klaim asuransi.

"Memang sekarang mereka ajukan dalam keadaan kahar. Dan itu sudah dibuktikan dari aparat penegak hukum, dari asuransi, semuanya. Sama lah dengan Freeport kemarin," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno juga menyampaikan bahwa alasan kahar smelter Amman Mineral mirip dengan kasus PT Freeport Indonesia (PTFI).

"Kebakaran itu lho. Hampir mirip (Freeport)," ujar Tri saat dikonfirmasi usai agenda Hari Pertambangan dan Energi di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Tri menambahkan bahwa permohonan izin ekspor Amman telah diterima oleh kementerian dan perusahaan telah memenuhi semua persyaratan pembuktian kahar, seperti hasil penyelidikan kepolisian dan klaim asuransi.

"Kan persyaratan di Peraturan Menteri (Permen)-nya kan, ngomong, kalau dia dibuktikan kahar dari pernyataan kepolisian sama klaim asuransi," jelas Tri.

Dampak dan Langkah Selanjutnya

Dengan pemberian izin ekspor ini, Amman Mineral diharapkan dapat melanjutkan operasionalnya sambil menyelesaikan pembangunan smelter. Pajak tinggi yang dikenakan menjadi insentif agar perusahaan segera menyelesaikan proyek tersebut.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong pengembangan industri hilir mineral di dalam negeri, sehingga meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam yang ada.

Pemerintah akan terus memantau perkembangan proyek smelter Amman Mineral dan memastikan bahwa perusahaan mematuhi aturan yang berlaku. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya bermanfaat bagi perusahaan, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Bagikan Artikel:
admin.aiotrade
admin.aiotrade

Penulis di Website. Berfokus pada penyajian informasi yang akurat, terpercaya, dan analisis mendalam seputar teknologi finansial.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan