Kementerian ESDM Kurangi Ekspor Gas Bertahap, Ini Alasannya

admin.aiotrade 24 Des 2025 3 menit 14x dilihat
Kementerian ESDM Kurangi Ekspor Gas Bertahap, Ini Alasannya


Kebijakan Pemerintah untuk Meningkatkan Penggunaan Gas Bumi dalam Negeri

Pemerintah Indonesia kini sedang mempertimbangkan langkah strategis untuk mengurangi kuota ekspor gas bumi secara bertahap. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan gas bumi di sektor industri dalam negeri.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Prioritas Kebutuhan Dalam Negeri

Menurut Hendra Gunawan, Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah telah menetapkan kebijakan yang memprioritaskan penggunaan gas bumi untuk kebutuhan domestik. Hal ini dilakukan dengan mengurangi kuota ekspor secara bertahap dalam beberapa tahun mendatang.

Hendra menjelaskan bahwa sektor industri masih menjadi pengguna terbesar gas bumi di dalam negeri. Selain itu, kebutuhan untuk ekspor LNG, penggunaan domestik LNG, dan sektor kelistrikan juga tetap menjadi bagian penting dari konsumsi gas bumi.

Data Konsumsi Gas Bumi

Dari data yang dirilis, rata-rata pemanfaatan gas bumi mencapai 5.594 Billion British Thermal Units per Day (BBTUD) selama periode Januari hingga September 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.895 BBTUD digunakan untuk kebutuhan domestik, sementara sisanya sebesar 1.658 BBTUD dialokasikan untuk ekspor.

Strategi Peningkatan Produksi dan Infrastruktur

Selain mengurangi kuota ekspor, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan eksplorasi dan percepatan produksi gas bumi. Namun, langkah ini akan tetap memperhatikan iklim investasi serta menjaga keekonomian di sektor hulu.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pembangunan infrastruktur gas bumi agar dapat mendukung pemanfaatan gas bumi yang lebih optimal di dalam negeri.

Skema Swap Gas Multi-Pihak

Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menerapkan mekanisme swap gas multi-pihak yang resmi berlaku pada 22 Agustus 2025. Tujuan dari skema ini adalah untuk menjaga stabilitas suplai gas dalam negeri, terutama untuk kebutuhan industri.

Perjanjian swap ini melibatkan berbagai pihak seperti kontraktor hulu migas hingga pembeli lintas negara. Beberapa perusahaan yang terlibat antara lain West Natuna Supply Group (termasuk Medco E&P Natuna Ltd., Premier Oil Natuna Sea B.V., Star Energy Kakap Ltd.), South Sumatra Sellers (termasuk Medco E&P Grissik Ltd., PetroChina International Jabung Ltd.), PT Pertamina (Persero), PGN, Sembcorp Gas Pte Ltd., serta Gas Supply Pte Ltd.

Pasokan Gas untuk Industri Domestik

Dari skema ini, sekitar 27 billion British thermal units per day (BBTUD) gas dari West Natuna Supply Group dialirkan ke PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melalui fasilitas Medco E&P Grissik Ltd. dan PetroChina International Jabung Ltd.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyatakan bahwa tambahan pasokan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan industri domestik tanpa mengganggu kontrak ekspor yang sudah berjalan.

“Skema swap gas multi-pihak ini menjaga pasokan domestik tetap stabil, sekaligus memastikan kontrak ekspor tetap berjalan,” ujar Djoko dalam keterangan resmi, Jumat (22/8/2025).

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan