
Korban TPPO di Luar Negeri Banyak yang Berusia Muda dan Berpendidikan Tinggi
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat sekitar 1.500 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipekerjakan untuk praktik penipuan online atau online scam di 10 negara. Dari jumlah tersebut, banyak di antaranya berasal dari kalangan muda generasi Z dan berpendidikan tinggi, bahkan ada yang memiliki gelar magister.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Menurut Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, korban TPPO yang terlibat dalam online scam biasanya memiliki profil khusus. "Victim profile untuk korban TPPO online scam, satu, gen Z, usia 18 sampai 35 tahun, berpendidikan. Kami pernah menangani kasus WNI yang punya master degree (S2)," ujar Judha saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 20 Oktober 2025.
Modus Penipuan yang Mengincar Generasi Muda
Para korban umumnya tertarik karena dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri. Tawaran kerja ini sering disebarkan melalui media sosial dengan posisi seperti customer service atau marketing, dan gaji berkisar antara US$1.000 hingga US$1.200.
"Korban TPPO-nya di Indonesia mendapatkan tawaran iming-iming pekerjaan ke luar negeri," kata dia.
Salah satu modus yang digunakan oleh perekrut adalah love scam atau penipuan melalui rayuan cinta. Judha menjelaskan bahwa para pelaku berpura-pura menjadi laki-laki atau perempuan berpenampilan menarik untuk mendekati calon korban.
Setelah berhasil membangun kedekatan secara romantis, mereka mulai menjerat korban dengan tawaran kerja bergaji besar di luar negeri. Korban kemudian diberikan arahan agar bisa lolos pemeriksaan di bandara. Perekrut bahkan mengimbau agar WNI tidak mengaku akan bekerja ketika tiba di negara tujuan.
"Misalnya begini, 'Nanti kalau ditanya jangan ngaku kerja, tapi ngakunya wisata atau mengunjungi keluarga dan sebagainya'," ujar Judha.
Peringatan untuk Masyarakat
Judha mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja di luar negeri. Ia menekankan pentingnya memahami modus TPPO dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tawaran yang diterima.
"Satu, pahami modus TPPO. Kedua, ketika mendapati tawaran-tawaran tersebut, kritis. Lakukan cross-check," tegasnya.
Pentingnya Memastikan Kontrak Kerja yang Jelas
Selain itu, calon pekerja diimbau memastikan kontrak kerja sudah diteken sejak di Indonesia dan semua persyaratan keberangkatan sesuai prosedur. "Pastikan menandatangani kontrak kerja sejak di Indonesia. Jadi sudah jelas siapa perusahaannya, kredibilitasnya, berapa gajinya, apa haknya," katanya.
Judha juga menyebut banyak korban akhirnya menghadapi persoalan imigrasi karena status keimigrasian mereka tidak sesuai. "Mereka semua akhirnya mengalami overstay. Itu kemudian beberapa komplikasi ketika kami berusaha memulangkan," ujarnya.