
Pentingnya Edukasi dan Pengawasan Money Changer di Bali
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) atau yang lebih dikenal dengan money changer. Tujuannya adalah untuk melindungi wisatawan serta menjaga citra pariwisata Bali yang telah dikenal secara internasional.
Henry Nosih Saturwa, Kepala Divisi Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, menekankan bahwa kolaborasi antara berbagai pihak sangat penting dalam menjaga ketertiban usaha penukaran valuta asing. Menurutnya, keberadaan money changer yang memiliki izin sangat penting dalam mendukung sektor pariwisata. Hal ini juga bertujuan untuk melindungi wisatawan dari risiko penipuan, praktik pencucian uang, maupun peredaran uang palsu.
BI juga menjelaskan prosedur penanganan terhadap money changer yang tidak berizin. Selain itu, pihaknya mendorong masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi hanya di tempat resmi. Dengan demikian, potensi penipuan dan transaksi ilegal dapat diminimalkan, sehingga tidak merugikan wisatawan maupun pelaku usaha pariwisata.
Dalam acara yang sama, I Gede Ari Suryawan, perwakilan dari Polda Bali, menjelaskan bahwa penindakan terhadap money changer ilegal dilakukan sesuai kewenangan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Penindakan ini dilakukan melalui kerja sama lintas instansi. Ia juga menyampaikan beberapa kasus yang telah berhasil ditindak sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga ekosistem pariwisata.
“Money changer yang tidak berizin tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga dapat mencoreng citra pariwisata Bali di mata dunia,” tegas Ari.
Ciri-Ciri Money Changer Berizin
Untuk memastikan transaksi aman, BI mengimbau masyarakat agar memperhatikan beberapa ciri saat bertransaksi. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Adanya logo penyelenggara KUPVA berizin yang diterbitkan oleh BI.
- Sertifikat izin usaha yang sah.
- Nama perseroan penyelenggara yang tercantum secara resmi.
- Identitas pegawai yang jelas dan terdaftar.
- Permintaan data diri seperti KTP atau paspor sebagai bagian dari prosedur Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).
Upaya Edukasi dan Pelaporan
Sebagai bagian dari upaya edukasi, BI meluncurkan situs web www.moneychangerbali.com yang menyediakan informasi tentang jaringan kantor money changer berizin di Bali. Situs ini bisa menjadi referensi bagi masyarakat maupun wisatawan yang ingin melakukan transaksi dengan aman.
Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan dugaan aktivitas ilegal melalui kanal pelaporan BI Patrol. Hingga saat ini, sebanyak 68 money changer tidak berizin telah dilaporkan dan sedang dalam proses tindak lanjut oleh BI dan Polda Bali.
Kolaborasi untuk Masa Depan yang Lebih Baik
BI berharap asosiasi pariwisata dan perhotelan dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarkan informasi kepada wisatawan mancanegara. Ke depan, BI bersama Polda Bali, desa adat, dan asosiasi pariwisata akan terus memperkuat pengawasan dan menciptakan ekosistem money changer berizin yang sehat.
Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat citra positif pariwisata Bali di mata dunia. Dengan kolaborasi yang baik dan kesadaran masyarakat yang tinggi, Bali dapat tetap menjadi destinasi wisata yang aman dan terpercaya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!