
Bripda Waldi Aldiyat Dihukum PTDH Setelah Terbukti Lakukan Pembunuhan
Bripda Waldi Aldiyat, seorang anggota polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan dosen perempuan di Kabupaten Bungo, hadir dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polda Jambi pada Jumat (7/11/2025) malam. Penampilannya yang tidak biasa, dengan kepala yang digundul hingga tampak pitak, menarik perhatian para peserta sidang dan menjadi sorotan utama.
Waldi, yang berusia 22 tahun, merupakan tersangka dalam kasus kematian EY (38), seorang dosen perempuan. Sidang yang berlangsung selama hampir 12 jam itu akhirnya memutuskan bahwa Waldi terbukti melakukan pelanggaran berat berupa tindakan penghilangan nyawa seseorang. Atas perbuatannya, Bripda Waldi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas kepolisian, yang berarti dia dipecat.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan menyeluruh. Termasuk dalam pemeriksaan tersebut adalah penghadiran saksi-saksi dari Polres Bungo dan tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. Menurut Mulia, tindakan penghilangan nyawa seseorang yang dilakukan oleh Bripda Waldi merupakan perilaku pelanggaran tercela. Oleh karena itu, sidang memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat.
Dalam ruang sidang, Waldi Aldiyat tampak tenang meskipun penampilannya berbeda dari biasanya. Rambutnya yang digundul sebagian membuatnya terlihat pitak. Dia mengikuti jalannya persidangan hingga malam hari dan menerima hasil putusan tanpa melakukan perlawanan.
Selain saksi-saksi dari pihak kepolisian dan medis, adik kandung korban juga mengikuti jalannya sidang melalui zoom meeting. Kombes Mulia menegaskan bahwa keputusan terhadap Bripda Waldi menjadi bukti bahwa Polri tidak akan menoleransi setiap pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi. βIni menjadi contoh ketegasan Polri dalam menegakkan aturan dan menjaga marwah profesi,β ujarnya.
Seusai sidang, Bripda Waldi dijadwalkan dibawa ke Kabupaten Bungo pada Sabtu (8/11/2025) untuk proses lanjutan. Sementara itu, upacara pemberhentian secara resmi akan dijadwalkan dalam waktu dekat.
Proses Sidang yang Berlangsung Panjang
Sidang yang berlangsung selama hampir 12 jam menunjukkan komitmen Polri dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran etik dengan prosedur yang jelas. Para saksi dan ahli yang dihadirkan memberikan kesaksian yang mendukung putusan sidang. Hal ini menunjukkan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh anggota polisi akan dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Beberapa poin penting yang disampaikan selama sidang antara lain:
- Penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Bungo menunjukkan bahwa Bripda Waldi memiliki peran langsung dalam kejadian tersebut.
- Tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Jambi memberikan laporan terkait kondisi korban dan penyebab kematian.
- Adik korban yang hadir melalui zoom meeting memberikan pernyataan yang menunjukkan rasa kekecewaan dan kepedulian terhadap keadilan.
Tindakan yang Diambil oleh Polri
Keputusan untuk memberhentikan Bripda Waldi secara tidak hormat merupakan tindakan yang sangat serius. Ini menunjukkan bahwa Polri tidak akan ragu dalam menindak siapa pun yang melanggar aturan dan merusak reputasi institusi. Keputusan ini juga menjadi peringatan bagi seluruh anggota polisi untuk tetap menjaga sikap dan perilaku sesuai dengan kode etik yang berlaku.
Masa Depan Bripda Waldi
Setelah dipecat, Bripda Waldi akan menjalani proses hukum lanjutan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, upacara pemberhentian secara resmi akan diadakan dalam waktu dekat. Proses ini akan menjadi bagian dari prosedur formal dalam penghapusan status sebagai anggota polisi.
Kehadiran Bripda Waldi dalam sidang juga menunjukkan bahwa ia bersedia menerima konsekuensi dari tindakannya. Meskipun penampilannya berbeda dari biasanya, ia tetap mengikuti jalannya persidangan tanpa protes atau perlawanan.