Kepala LPDP Beri Peringatan Keras pada Alumni: Ingat, Dana Ini dari Pajak!

Peran dan Tanggung Jawab Alumni LPDP

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto, memberikan peringatan kepada para penerima beasiswa (awardee) LPDP, terutama alumni, untuk menyadari bahwa dana beasiswa yang mereka terima berasal dari pajak atau uang rakyat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Jakarta, Rabu (25/2/2026) malam sebagai respons atas sorotan terhadap alumni LPDP belakangan ini.

"Saya perlu menyampaikan kepada seluruh alumni LPDP tolong ke depan bisa menjaga etika moral dan nilai-nilai kebangsaan. Ada jargon sekarang, ‘Jangan lupa ya lu pakai duit pajak. Ingat itu. Lu pakai duit pajak’,” ujar Sudarto.

Keberlangsungan LPDP Bergantung pada Kepercayaan Masyarakat

Sudarto menjelaskan bahwa keberlangsungan LPDP sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat. Dana abadi pendidikan yang dikelola saat ini adalah harapan jangka panjang rakyat Indonesia untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul agar bisa berdampak terhadap kemajuan bangsa.

"Mari kita buktikan bahwa harapan masyarakat dengan membentuk dana abadi pendidikan ini adalah jangka panjang dan memang berdampak (untuk Indonesia)," kata Sudarto.

Ancaman Purbaya

Peringatan lebih keras datang dari Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, yang akan memasukkan alumni penerima beasiswa LPDP yang menghina negara dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat bekerja di lingkungan pemerintahan. Hal ini merupakan buntut dari konten pernyataan kontroversial yang disampaikan DS yang merasa bangga jika anaknya menjadi Warga Negara Asing (WNA) dibandingkan Warga Negara Indonesia (WNI).

"Saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan dan enggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2026, Senin (23/2/2026).

Uang Beasiswa Diminta Balik oleh Negara

Purbaya menyayangkan sikap penerima beasiswa yang dibiayai negara, tetapi justru melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan Indonesia. Dia mengingatkan, dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat dan sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk meningkatkan kualitas SDM lokal.

“Ke depan, teman-teman yang dapat LPDP, kalau tidak senang (pemerintahan) silakan saja, tapi jangan menghina negara. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,” katanya.

Purbaya memastikan penerima beasiswa LPDP yang terbukti menghina negara akan diminta mengembalikan seluruh dana yang telah digunakan berikut bunganya.

“Kalau dipakai untuk menghina negara, ya kita minta kembali uangnya beserta bunganya,” ujarnya.

Kronologi Kasus Alumni LPDP

Beberapa kasus menonjol telah terjadi di mana alumni LPDP melakukan pernyataan yang dianggap merendahkan negara. Salah satu contohnya adalah DS yang menyatakan kebanggaannya jika anaknya menjadi Warga Negara Asing (WNA) dibandingkan Warga Negara Indonesia (WNI). Peristiwa ini memicu reaksi tegas dari pemerintah, termasuk ancaman untuk memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam.

4 Fakta Sumber Dana Beasiswa LPDP yang Wajib Kamu Tahu

Dana beasiswa LPDP berasal dari beberapa sumber utama, antara lain pajak masyarakat dan sebagian dari utang negara. Dana ini dialokasikan untuk meningkatkan kualitas SDM lokal. Selain itu, LPDP juga memiliki dana abadi pendidikan yang diharapkan menjadi sumber pendanaan jangka panjang untuk pengembangan sumber daya manusia.

LPDP Tindak 44 Awardee Tak Penuhi Kewajiban

LPDP telah melakukan tindakan terhadap 44 awardee yang tidak memenuhi kewajiban mereka. Dari jumlah tersebut, 8 orang mendapatkan sanksi berat. Tindakan ini menunjukkan komitmen LPDP dalam menjaga kualitas dan tanggung jawab para penerima beasiswa.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan