
Tren Penurunan Investasi di Sektor Hulu Migas
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan bahwa tren investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) menunjukkan penurunan secara global. Ia menilai pemerintah perlu turun tangan untuk mengatasi masalah ini.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Pernyataan tersebut disampaikan Simon dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI pada Senin (17/11/2025). Menurutnya, lesunya investasi di sektor hulu migas tidak lepas dari anjloknya harga minyak global. Ia menjelaskan bahwa penurunan harga minyak memberi tekanan terhadap margin dan profitabilitas perusahaan.
Harga minyak mentah berjangka Brent berada di level US$64,39 per barel pada Sabtu (15/11/2025), sementara minyak mentah West Texas Intermediate AS ditutup di level US$60,09 per barel. Harga tersebut jauh lebih rendah dibandingkan pada awal 2025 yang mencapai US$76,66 per barel untuk Brent dan US$74,18 per barel untuk WTI.
Peran Investasi di Sektor Hulu Migas
Simon menekankan bahwa investasi di sektor hulu migas merupakan motor penggerak ketahanan energi nasional. Ia menyoroti bahwa konsumsi energi terus meningkat, sehingga investasi di sektor ini perlu menjadi perhatian serius.
Menurutnya, saat ini terdapat kesenjangan antara produksi dan konsumsi energi nasional. Konsumsi akan terus tumbuh, sedangkan produksi cenderung menurun. Untuk menutup kesenjangan tersebut, Indonesia harus melakukan impor minyak.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi minyak nasional pada 2024 berada di angka 212 juta barel, sementara impor minyak nasional mencapai 330 juta barel. Impor tersebut terdiri atas 128 juta barel dalam bentuk minyak mentah dan 202 juta barel dalam bentuk bahan bakar minyak (BBM).
Upaya Mempertahankan Produksi Migas
Simon menjelaskan bahwa para pelaku sektor migas, khususnya di Indonesia, sedang bekerja keras untuk memperlambat natural declining atau penurunan produksi migas alamiah. Ia menegaskan bahwa diperlukan dukungan regulasi yang kuat untuk menarik minat investor menanamkan modalnya di Indonesia.
“Tanpa dukungan regulasi yang kuat, daya tarik investasi akan terus melemah dan tentunya ketahanan energi akan terancam,” ujarnya.
Revisi UU Migas sebagai Solusi
Simon menilai revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) bisa menjadi solusi untuk meningkatkan cadangan migas dan mendorong Indonesia kembali mencapai swasembada energi. Ia menekankan bahwa RUU Migas bukan sekadar revisi aturan, melainkan lokomotif transformasi energi nasional.
Menurut Simon, revisi UU Migas dapat memberikan hasil terbaik, cepat, dan selamat. Ini bukan hanya tentang industri, tetapi juga tentang masa depan bangsa.
Kesenjangan Produksi dan Konsumsi Energi
Simon menyebut, saat ini terjadi kesenjangan yang semakin melebar antara produksi dan konsumsi energi nasional. Konsumsi terus tumbuh, sementara produksi migas domestik cenderung menurun akibat natural declining.
Kondisi ini memaksa Indonesia menutup kebutuhan melalui impor, di tengah investasi hulu migas yang justru semakin melemah. Simon menegaskan bahwa pertumbuhan konsumsi lebih besar daripada produksi kita, sehingga gap harus ditutup dengan impor.
“Padahal investasi hulu sebagai motor penggerak terus turun. Tanpa regulasi kuat, daya tarik investasi semakin melemah dan ketahanan energi terancam,” jelas Simon.