
Pengalaman Pahit Seorang Karyawan di Bekasi
Seorang karyawan bernama RDA (28 tahun) mengaku mengalami pelecehan dan penganiayaan oleh seorang atasan di Bekasi. Kejadian ini terjadi saat ia sedang menjalani proses wawancara kerja pada 3 Oktober 2025. Menurut RDA, tindakan yang dilakukan oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial MKP sudah mencurigakan sejak pertemuan pertama.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"Awalnya saya merasa tidak nyaman karena dia duduk terlalu dekat dengan saya. Dia juga menyodorkan wajahnya sangat dekat ke wajah saya," ujar RDA saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2025). Ia menambahkan bahwa MKP bahkan membuka galeri ponselnya tanpa izin dan memeriksa isi tasnya.
Selain itu, RDA juga mengaku pernah diminta untuk datang ke kantor tanpa menggunakan kerudung. "Dia pernah meminta agar saya tidak pakai kerudung saat Senin kerja. Saya langsung mematikan handphone saya," kata RDA.
Tindakan Kasar dan Perilaku yang Tidak Wajar
RDA mengungkapkan bahwa MKP sering memarahi dan memaki dirinya saat bekerja. Ia mengatakan bahwa kejadian ini terjadi pada 6 Oktober 2025 ketika ia meminta dokumen tertentu. "Dia marah dan memaki saya seperti orang ngamuk," ujar RDA.
Setelah memarahi RDA, MKP biasanya meminta maaf, tetapi cara permintaan maaf tersebut terasa memaksa dan tidak wajar. "Dia memojokkan saya sampai ke tembok dan memaksa saya menghadap ke tembok. Saya teriak, tapi tidak ada yang membantu karena dianggap bercanda," tambah RDA.
Tidak hanya itu, MKP juga diduga pernah memukul RDA hingga membuat bibir korban terluka. Kejadian ini terjadi pada 15 Oktober 2025. "Saya merasakan sakit di bibir setelah dipukul di dalam ruangan," ujar RDA.
Pelaporan ke Polisi dan Viralnya Video
Setelah kejadian tersebut, RDA melaporkan MKP ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin 20 Oktober 2025. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/2652/K/X/SPKT/2025/Restro Bekasi Kota. "Saya berharap kasus ini bisa diusut tuntas dan pelaku dihukum sesuai dengan kesalahannya," ujar RDA.
Sebelumnya, video dugaan penganiayaan dan pelecehan viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @respons.media. Dalam video tersebut, seorang perempuan berpakaian hitam yang sedang duduk langsung berdiri menghampiri terduga pelaku. Korban mengaku tidak takut terhadap pelaku yang telah memukulnya.
"Ini yang mukul aku, gue kasih semua CCTV-nya. Memang lu pikir gue enggak takut, bodo amat," ucap korban. Dalam unggahan tersebut, korban mengaku baru bekerja selama seminggu namun sudah sering dilecehkan dan diancam akan dipukul.
Respons dari Wakil Kepala BGN
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengatakan bahwa pihaknya sedang memproses status Kepala SPPG di Bekasi yang diduga melecehkan pegawainya. "Kami sedang menonaktifkan sementara," ujar Nanik usai agenda Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG, di ANTARA Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Nanik menambahkan bahwa pihak kepolisian juga sedang mengusut kasus dugaan pelecehan tersebut. "Sekarang kalau tidak salah sudah dilaporkan ke polisi," ujarnya. Ia mengaku sangat menyesalkan adanya kejadian tersebut.
Ia menegaskan bahwa lingkungan kerja SPPG seharusnya sehat dan kompak. "Kami tidak ingin dan sayang kok bisa sama temannya melakukan hal-hal yang tidak kami inginkan. Mereka teman kerja, harusnya saling mendukung dan bekerja sama," imbuh Nanik.