
Penundaan penetapan upah minimum tahun 2026 mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha, terutama pada industri padat karya seperti garmen dan alas kaki. Kondisi ini dinilai dapat mengganggu rencana bisnis perusahaan dan memengaruhi stabilitas ekonomi sektor tersebut. Ekonom dan pengusaha menyatakan bahwa pemerintah daerah perlu segera mengambil keputusan, bahkan jika itu berarti melangkahi kebijakan pemerintah pusat.
Ekonom Cyrillus Harinowo menyoroti bahwa penundaan penetapan upah minimum telah menciptakan ketidakpastian baru bagi dunia usaha. Menurutnya, setiap perubahan upah minimum provinsi atau UMP memiliki dampak signifikan terhadap profitabilitas perusahaan sepanjang tahun. "UMP akan berdampak dalam penetapan harga produk industri padat karya. Semoga pemerintah tidak berlama-lama menetapakannya supaya tidak menimbulkan ketidakpastian baru," ujarnya.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kementerian Ketenagakerjaan seharusnya menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang menjadi dasar penetapan UMP. Aturan tersebut seharusnya sudah diterbitkan bulan lalu, dengan jadwal UMP yang harus terbit pada 21 November 2025 dan Upah Minimum Kabupaten/Kota pada 1 Desember 2025. Namun hingga saat ini, aturan tersebut belum juga dirilis, sehingga menimbulkan ketidakjelasan bagi para pelaku usaha.
Pengusaha biasanya bisa memprediksi perubahan UMP dari kebiasaan pemerintah. Oleh karena itu, penundaan UMP akan sangat berdampak pada kesejahteraan tenaga kerja di dalam negeri. Cyrillus yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Bank Central Asia Tbk menilai penentuan UMP akan sangat mempengaruhi penyaluran kredit ke industri padat karya. "Faktor perubahan UMP lumayan besar ke rencana pendanaan industri garmen dan alas kaki," katanya.
Pelaku Usaha Rampungkan Rencana Kerja 2026
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia Bob Azzam mengatakan semua pelaku usaha telah selesai membuat rencana kerja anggaran dan belanja tahun depan. Biaya pegawai dalam RKAB tersebut telah disesuaikan dengan formula yang disepakati dalam Dewan Pengupahan Nasional. Depenas sebelumnya sepakat formula penyesuaian upah minimum tahun depan adalah jumlah antara inflasi dan hasil pengalian antara pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu. Bob menyampaikan indeks tertentu dalam RKAB semua pelaku usaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, yakni antara 0,1 sampai 0,3.
"Jadi, penundaan penetapan upah minimum oleh Kementerian Ketenagakerjaan akan menambah biaya pegawai semua perusahaan pada tahun depan," kata Bob. Selain itu, penundaan penetapan upah minimum akan sangat dirasakan oleh pabrikan padat karya. Sebab, industri ini harus dihadapkan oleh dua pilihan, yakni menjaga profitabilitas atau pangsa pasar.
Bob menilai peningkatan harga garmen dan alas kaki akan menekan daya saing terhadap produk impor di pasar domestik. Di sisi lain, harga yang tidak berubah akan memperburuk iklim investasi industri padat karya nasional.
Gubernur Dapat Segera Tetapkan Upah Minimum
Pengamat Ketenagakerjaan Timboel Siregar menilai gubernur memiliki kewenangan lebih tinggi dari pemerintah pusat dalam penentuan UMP. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Keputusan Mahkamah Konstitusi dalam uji materi UU Cipta Kerja.
Timboel menjelaskan gubernur dapat menetapkan UMP dan UMK dengan melibatkan Dewan Pengupahan Daerah. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan hanya memberikan arah yang diinginkan pemerintah pusat. "Kemenaker hanya memberikan usul, tapi kewenangan penuh terkait upah minimum ada di gubernur. Cuekin saja Kemenaker karena dia tidak berani menetapkan arah upah minimum tahun depan," kata Timboel.
Penyesuaian upah minimum tahun ini, menurut dia, dapat menjadi acuan dalam penentuan indeks tertentu. Namun Timboel menekankan pertumbuhan ekonomi dan inflasi harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.