Kerry Adrianto: Penunjukan Langsung Sewa OTM BBM Sesuai Prosedur

admin.aiotrade 17 Des 2025 2 menit 17x dilihat
Kerry Adrianto: Penunjukan Langsung Sewa OTM BBM Sesuai Prosedur


aiotrade, JAKARTA — Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak dari Riza Chalid, mengklaim bahwa penyewaan terminal BBM antara PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan Pertamina dilakukan melalui penunjukan langsung sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan selama persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (16/12/2025).

Kerry menegaskan bahwa proses penyewaan tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menyatakan bahwa dari belasan terminal BBM swasta yang disewa oleh Pertamina, hampir semuanya menggunakan metode penunjukan langsung.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

"Faktanya itu dari belasan terminal BBM swasta yang disewa oleh Pertamina, hampir semuanya itu proses pengadaan sewanya itu melalui penunjukan langsung," ujarnya, dikutip Rabu (17/12/2025).

Menurut Kerry, pernyataannya didasarkan pada kesaksian dari Hanung Budya dan Alifian Alifian, dua mantan direksi Pertamina. Ia menilai bahwa pengadaan langsung tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan evaluasi dari BPKP. Bahkan, ia menganggap penyewaan OTM sangat menguntungkan Pertamina.

"Jadi faktanya OTM ini sangat bermanfaat, masih dipakai sampai sekarang, menghilangkan ketergantungan impor dari Singapura selama berpuluhan tahun dan memberikan untung pada Pertamina yang luar biasa besarnya," ujar Kerry.

Di sisi lain, kuasa hukum Kerry, Hamdan Zoelva, merasa bahwa tuduhan jaksa terhadap kliennya belum memiliki bukti yang cukup kuat. Menurut mantan ketua MK itu, selama proses persidangan tidak ada bukti yang berkaitan dengan dugaan pengkondisian tata kelola minyak yang menyeret perusahaan pelat merah.

"Ternyata setelah mendengar dakwaan dari jaksa, dan juga proses persidangan yang sudah sampai kepada pembuktian saksi-saksi ini, itu sama sekali tidak ada. Jadi tidak ada yang berkaitan dengan oplosan minyak yang disampaikan dalam konferensi pers yang awal itu," jelasnya.

Termasuk, katanya, pembuktian terkait penyewaan tangki Bahan Bakar Minyak di Merak dan kapal milik PT Jenggala Maritim Muda Nusantara (PT JMN). Menurutnya, hal itu didasari setelah pihaknya membaca seluruh dokumen persidangan.

Namun, pihaknya tetap menghormati dan mengikuti seluruh rangkaian persidangan sesuai prosedur yang berlaku.

Kerry sebelumnya disebut mendapatkan keuntungan sekitar Rp3 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023. Hal tersebut terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan Kerry di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).

Selain Kerry, tersangka yang didakwa dalam sidang ini adalah Agus Purwono selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; serta Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan