
aiotrade.CO.ID - JAKARTA
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya kerugian dana masyarakat yang disebabkan oleh penipuan atau scam. Total kerugian yang tercatat sebesar Rp 8,2 triliun. Laporan ini dihimpun melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang beroperasi sejak didirikannya pada 22 November 2024 hingga 30 November 2025.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Dalam periode tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa total dana korban yang telah diblokir dari laporan yang masuk melalui IASC mencapai Rp 389,3 miliar. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers RDK OJK, pada hari Kamis (11/12/2025).
Selama masa operasional IASC, jumlah rekening yang dilaporkan terkait penipuan mencapai 619.394 rekening. Dari jumlah tersebut, sebanyak 117.301 rekening sudah diblokir. Sementara itu, IASC telah menerima sebanyak 373.129 laporan kasus penipuan sejak awal berdirinya hingga akhir November 2025.
Tujuan utama pembentukan IASC adalah untuk mempercepat koordinasi antar pelaku jasa keuangan dalam menangani laporan penipuan. Hal ini dilakukan dengan cara melakukan penundaan transaksi secara segera dan pemblokiran rekening yang terkait dengan aktivitas penipuan.
Selain itu, IASC juga bertujuan untuk:
- Mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penipuan.
- Berupaya mengembalikan dana korban yang masih bisa diselamatkan.
- Melakukan upaya penindakan hukum terhadap pelaku penipuan.
Pembentukan IASC juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan. OJK bekerja sama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) serta kementerian/lembaga terkait untuk memastikan koordinasi yang efektif dalam menangani ancaman penipuan di dunia keuangan.
Beberapa langkah yang dilakukan oleh IASC termasuk mempercepat proses respons terhadap laporan penipuan, memastikan dana korban tidak hilang, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang semakin canggih.
Kehadiran IASC menjadi salah satu inisiatif penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat yang terlibat dalam transaksi keuangan. Dengan kolaborasi antara lembaga pemerintah dan pelaku industri, diharapkan dapat mengurangi risiko penipuan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.