Ketua Banggar DPR Bocorkan Fakta Baru Redenominasi Rupiah, Said: Bukan Hanya Hilangkan Tiga Nol

admin.aiotrade 12 Nov 2025 4 menit 15x dilihat
Ketua Banggar DPR Bocorkan Fakta Baru Redenominasi Rupiah, Said: Bukan Hanya Hilangkan Tiga Nol
Ketua Banggar DPR Bocorkan Fakta Baru Redenominasi Rupiah, Said: Bukan Hanya Hilangkan Tiga Nol

Peringatan Ketua Banggar DPR Mengenai Rencana Redenominasi Rupiah

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan peringatan penting terkait rencana redenominasi rupiah. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak boleh terburu-buru dalam melaksanakan kebijakan ini karena prosesnya sangat kompleks dan berisiko jika tidak disiapkan dengan matang.

Redenominasi bukan sekadar menghapus tiga nol dari nominal uang, seperti mengubah Rp1.000 menjadi Rp1. Meski tampak sederhana, pelaksanaannya membutuhkan persiapan yang sangat baik agar tidak menyebabkan gejolak inflasi atau kesalahpahaman di masyarakat.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Said Abdullah menegaskan bahwa rencana pengurangan digit pada mata uang tersebut membutuhkan prasyarat ekonomi, sosial, politik, dan kesiapan teknis yang kuat. Jika kondisi tersebut belum terpenuhi, ia menyarankan untuk tidak segera melaksanakan redenominasi.

“Kalau semua itu belum, jangan coba-coba dilakukan redenominasi,” katanya. Ia juga mengingatkan bahwa banyak pihak salah menganggap redenominasi hanya sebatas menghapus tiga nol di belakang nominal uang. Padahal, jika penerapannya tidak cermat, dampak inflasi bisa sangat besar.

Menurut Said, redenominasi belum menjadi kebutuhan mendesak dalam waktu dekat. Namun, ia mengakui kebijakan ini mungkin diperlukan di masa depan untuk penyederhanaan sistem transaksi dan administrasi keuangan.

“Urgensi tidak. Pada tingkat kebutuhan ke depan barangkali iya,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah sebelumnya menyebut kemungkinan pelaksanaan redenominasi baru akan dimulai pada 2027. Waktu tersebut, kata Said, bisa dimanfaatkan untuk sosialisasi besar-besaran kepada masyarakat sekaligus penyiapan sistem internal pemerintah.

“Kalau itu 2027, pemerintah intensif 2026 melakukan sosialisasi ke masyarakat, punya pemahaman yang sama, baru persiapan internal pemerintah juga, baru itu dapat dilakukan pembahasan undang-undangnya,” jelasnya.

Said juga menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa redenominasi berbeda dengan sanering atau pemotongan nilai uang. Tanpa penjelasan yang tepat, ia khawatir muncul kesalahpahaman yang memicu keresahan.

“Jangan sampai redenominasi itu sama dengan bagi masyarakat, pemotongan uang. Nah, itu kan bahaya sekali. Sehingga perlu sosialisasi betul,” katanya.

Meski begitu, Said mengakui redenominasi memiliki manfaat administratif, salah satunya menyederhanakan bentuk fisik uang. “Kalau 10 juta tebalnya 3 senti, nolnya tiga dibuang kan lumayan punya satu lembar,” ujarnya sambil berkelakar.

Namun, ia menegaskan redenominasi tidak serta-merta memperkuat nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. “Enggak, enggak, enggak. Itu, redenominasi itu pada akhirnya kita menjaga wibawa rupiah, kedaulatan rupiah kita saja,” pungkasnya.

Pernyataan Menteri Sekretaris Negara tentang Rencana Redenominasi

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah belum akan menjalankan rencana redenominasi dalam waktu dekat. Menurutnya, isu tersebut masih jauh dari pembahasan di tingkat kabinet.

“Belum, masih jauh,” kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Saat ditanya apakah kebijakan tersebut berpotensi diambil dalam waktu dekat, Prasetyo kembali menegaskan bahwa pemerintah belum memasuki tahap pembahasan teknis.

“Belum,” ujarnya singkat.

Dampak dan Tantangan Redenominasi

Redenominasi merupakan langkah yang memerlukan persiapan matang dari berbagai aspek. Selain risiko inflasi, ada juga tantangan dalam hal sosialisasi dan edukasi masyarakat. Masyarakat harus memahami bahwa redenominasi tidak sama dengan pemotongan nilai uang. Kesalahpahaman ini bisa memicu ketidakstabilan ekonomi dan keresahan di kalangan masyarakat.

Selain itu, proses redenominasi juga memerlukan penyesuaian sistem keuangan dan administrasi pemerintah. Hal ini termasuk dalam penyusunan undang-undang yang relevan dan pengaturan mekanisme pertukaran uang.

Dengan demikian, meskipun redenominasi memiliki potensi manfaat, seperti penyederhanaan transaksi dan pengurangan biaya administrasi, keputusan untuk melaksanakannya harus didasarkan pada kondisi ekonomi yang stabil dan kesiapan pemerintah yang memadai.

Kesiapan Pemerintah dan Masa Depan Redenominasi

Pemerintah memperkirakan bahwa pelaksanaan redenominasi bisa dimulai pada tahun 2027. Waktu tersebut bisa digunakan untuk sosialisasi dan persiapan sistem internal pemerintah. Dengan demikian, masyarakat akan lebih siap dan memahami tujuan dari kebijakan ini.

Selain itu, kesiapan teknis pemerintah juga sangat penting agar proses redenominasi berjalan lancar tanpa gangguan. Hal ini mencakup koordinasi antar lembaga pemerintah, bank sentral, dan institusi keuangan lainnya.

Dengan persiapan yang matang, redenominasi bisa menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi sistem keuangan dan memperkuat daya saing rupiah di pasar internasional.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan