
Penunjukan Imam Ahfas sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPRD Banyumas
Wakil Ketua DPRD Banyumas dari Fraksi PKB, Imam Ahfas, telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Banyumas. Keputusan ini diambil karena Ketua DPRD Banyumas, Subagyo, tidak dapat menjalankan tugasnya akibat sakit. Penunjukan Imam Ahfas dilakukan melalui rapat musyawarah bersama pimpinan DPRD dan para ketua fraksi DPRD yang digelar pada Sabtu (25/10/2025).
Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas, Sumardi, menjelaskan bahwa penunjukan ini dilakukan untuk memastikan roda organisasi DPRD tetap berjalan meskipun ketua tengah berhalangan. Ia menegaskan bahwa keputusan ini disepakati oleh seluruh pihak.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"Organisasi harus jalan, jadi DPRD memutuskan sepakat semuanya menunjuk Pak Imam Ahfas," ujarnya kepada .
"Terhitung kemarin, tanggal 25 Oktober."
"Kalau ketentuannya, sampai ketua yang definitif kerja kembali, pelaksanaan maksimal 30 hari," tambah Sumardi.
Sumardi menambahkan bahwa penunjukan Imam Ahfas sebagai pelaksana tugas hanya bersifat sementara. Ia menilai langkah ini penting agar kelembagaan DPRD tetap bisa berfungsi secara administratif.
"Tetap wakil ketua, hanya diberi kewenangan untuk tanda tangan dan dispo," jelas Sumardi.
Menurutnya, penunjukan Imam Ahfas sebagai pelaksana tugas telah melalui mekanisme rapat musyawarah mufakat. Ia juga menyebutkan bahwa keputusan ini ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Pimpinan.
"Nanti, unsur pimpinan tanda tangan."
"Diharapkan, sebentar saja ketua sudah bisa sembuh," paparnya.
Tugas Administrasi Terkendala
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyumas Imam Ahfas mengungkapkan bahwa ketika ketua DPRD berhalangan, sejumlah tugas administrasi menjadi terkendala. Ia menjelaskan bahwa ketika ketua tidak bisa menjalankan tugas, pimpinan melakukan rapat musyawarah untuk menunjuk salah satu pimpinan sebagai pelaksana tugas.
"Memang, jika ketua berhalangan, pimpinan melakukan rapat musyawarah untuk menunjuk salah satu pimpinan untuk menjadi pelaksana tugas."
"Kemarin, diadakan rapat sore, meminta pendapat ketua fraksi dan pimpinan DPRD, akhirnya menunjuk saya."
"Ketua fraksi ketika dimintai pendapat juga sama," jelasnya.
Dia berharap, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Subagyo segera pulih dari sakit dan kembali menjalankan tugas.
"Secara umum, kami berharap, pak ketua segera bisa diberikan kesembuhan dan bisa bertugas kembali," harapnya.
Kondisi Ketua DPRD Banyumas
Sebagai informasi, Subagyo telah absen sebagai ketua DPRD Banyumas dalam beberapa waktu terakhir lantaran sakit. Ia dikabarkan mengalami sakit saraf dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi terkait kondisi kesehatan Subagyo.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa Subagyo kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Jakarta.